Pasuruan

Bupati Pasuruan Lantik Empat Pejabat Eselon II

Diterbitkan

-

LANTIK: Pelantikan pejabat eselon II Pemkab Pasuruan. (pemkab for memontum)

Memontum Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melantik empat orang Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II, Rabu (01/04/2026) tadi. Prosesi pelantikan itu, tentunya untuk mengisi kekosongan jabatan di Eselon II.

Keempat nama pejabat yang dilantik, diantaranya Fathurrahman sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Yuswianto sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Firdaus Handara sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Sarinah Rostief sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan. Prosesi pelantikan tersebut, berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan disaksikan Ketua DPRD, Samsul Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda), Yudha Triwidya Sasongko, hingga Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menegaskan bahwa untuk pertama kalinya, pelantikan Pejabat Eselon II di Pemkab Malang menggunakan sistem merit. “Kami menjadi salah satu pemerintah daerah di Jawa Timur, yang pertama kali menggunakan sistem merit dalam pelantikan Pejabat Eselon II,” kata Bupati Rusdi.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa dalam penggunaan sistem merit, manajemen talenta menjadi kunci dalam penempatan pejabat. Tujuannya, itu tidak lain agar sesuai dengan kemampuan dan bidang yang tepat.

Advertisement

Baca juga :

“Manajemen talenta ini menjadi kunci. Kira-kira, seseorang itu lebih cocok di OPD mana, di bidang apa. Nah ini terus kita lakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi-sapaan Bupati Pasuruan menyampaikan, bahwa Pemkab Pasuruan akan mengkaji terus-menerus untuk mendapatkan formulasi yang tepat. Khususnya, dalam rangka mengukur potensi yang dimiliki masing-masing dari seluruh ASN.

“Kita terus kaji sampai dapat formulasi yang paling pas untuk tahu potensi semua ASN kita,” paparnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal masih adanya beberapa OPD yang belum memiliki Pejabat Eselon II atau kepala dinas, Mas Rusdi menambahkan dalam waktu dekat akan langsung menempatkan Plt (pelaksana tugas). Plt itu, tentu saja harus memenuhi persyaratan dan dapat dilihat dari sistem merit yang langsung tersambung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisement

“Akan diisi dengan Plt sambil kita lihat di Merit sistem apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum,” terangnya. (kom/bwi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas