Pasuruan
Bupati Lantik Delapan Kadis, Satu Dirut dan Asisten, Tiga Pejabat Diangkat Dari Camat
Memontum Pasuruan – Siapa nama-nama pejabat yang bakal mengisi jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama di OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Pasuruan, akhirnya terjawab, Senin (04/01) tadi. Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, resmi melantik 10 nama pejabat di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan.
Dari total 10 nama yang disebutkan, enam diantaranya diisi kaum Hawa. Mereka diantaranya, Ani Latifah, dari Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) secara definitive dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Arma Roosalina, dari Wakil Direktur Pelayanan RSUD Bangil sebagai Direktur RSUD Bangil. Lalu, Ninuk Ida Suryani, dari Sekretaris Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Alfi Khasanah, dari Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan menjadi Kepala Dinas Perikanan.
Kemudian, ada nama Lilik Widji Asri dari Kepala Bagian Umum menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Diana Lukita Rahayu dari Kepala Bagian Organisasi menjadi Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.
Selain nama-nama itu, pejabat lain yang dilantik diantaranya Tectona Jati Kusno Hari dari Kepala Pelaksana BPBD menjabat Kepala Bakesbangpol, Rachmat Syarifuddin dari Camat Gondangwetan menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Kabupaten Pasuruan.
Lalu, Eka Wara Brehaspati dari Camat Purwosari menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Diano Vela Very dari Camat Sukorejo menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan.
Bupati Irsyad Yusuf menegaskan, bahwa pelantikan kesepuluh pejabat tinggi pratama sudah sesuai dengan tahapan dan proses pengadaan hingga pengisian jabatan yang telah diatur dalam Undang-Undang. Utamanya, berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara yang mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi seluruh proses tersebut.
“Tahapan proses pengadaan dan pengisian jabatan yang kosong pada level pratama, dilakukan dengan tahapan dan sesuai ketentuan maupun Peraturan Perundangan yang berlaku. Atas rekomendasi KASN yang mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi prosesnya benar atau tidak,” katanya.
Dengan telah terisinya kekosongan jabatan tersebut, Bupati berharap, agar seluruh pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintah dengan maksimal. Serta, tidak menjadikan jabatan tersebut untuk melakukan hal yang sewenang-wenang.
“Saya menginginkan agar para pejabat tidak menggunakan jabatan ini untuk kepentingan sendirinya. Tapi mengedepankan loyalitas, dedikasi dan kinerja yang tinggi. Mengingat seluruh pejabat akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya masing-masing secara berkala,” terangnya. (kom/mil/sit)