Kota Malang

Sembilan Jenis Pajak Surplus, Realisasi Pajak Kota Malang Tembus Rp 178,5 Miliar di Triwulan I 2026

Diterbitkan

-

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat adanya kinerja positif pada triwulan I tahun 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan dari 11 jenis pajak daerah mencapai Rp 178,5 miliar, dengan sembilan jenis pajak berhasil melampaui target atau surplus.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren penerimaan pajak daerah yang cukup baik sejak awal tahun. “Pendapatan dari 11 jenis pajak per 31 Maret 2026 sebesar Rp 178,5 miliar. Dari jumlah itu, sembilan jenis pajak tercapai bahkan surplus sesuai target triwulan pertama,” ujar Handi, Jumat (10/04/2026) tadi.

Dari seluruh jenis pajak, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan dan Minuman atau pajak restoran menjadi penyumbang surplus tertinggi. Dari target pajak restoran sebesar Rp 25,95 miliar, mampu terealisasi Rp 44,8 miliar atau 172 persen, sehingga surplus Rp 18,8 miliar.

“Tetapi capaian ini belum dipengaruhi momentum Ramadan secara penuh. Karena puasa itu bulan Maret, sehingga pelaporan pajaknya masuk April. Jadi, kemungkinan akan menambah surplus di triwulan kedua,” jelasnya.

Advertisement

Selain pajak restoran, sejumlah jenis pajak lain juga mencatat capaian tinggi. Diantaranya pajak reklame, dari target Rp 7,2 miliar, terealisasi Rp 12,9 miliar atau 179,4 persen. Sehingga, surplus Rp 5,7 miliar. Kemudian, pajak air tanah dengan target Rp 450 juta, terealisasi Rp 741 juta atau 164,8 persen surplus Rp 291 juta.

Lalu, pajak BPHTB target Rp 22,6 miliar, realisasi Rp 26,5 miliar atau 117,3 persen sehingga surplus Rp 3,9 miliar. PBJT tenaga listrik target Rp 22,2 miliar, realisasi Rp 30,1 miliar atau 135,6 persen, surplus Rp 7,9 miliar. Pajak hotel target Rp 8,4 miliar, realisasi Rp 13,1 miliar atau 156,7 persen, surplus Rp 4,7 miliar.

Baca juga :

Pajak parkir target Rp 600 juta, realisasi Rp 1,1 miliar atau 187,9 persen, surplus Rp 527 juta. Pajak hiburan target Rp 1,65 miliar, realisasi Rp 3,1 miliar atau 184,1 persen, surplus Rp 1,9 miliar dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 26,4 miliar, realisasi Rp 29,8 miliar atau 112,7 persen, surplus Rp 3,4 miliar.

“Mayoritas memang melampaui target, hanya opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini yang belum mencapai target,” katanya.

Advertisement

Handi menjelaskan, rendahnya realisasi opsen BBNKB itu, disebabkan karena masih banyak masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan, khususnya kendaraan bekas. “Sering kali orang membeli kendaraan second tetapi tidak dibalik nama. Padahal opsen BBNKB baru masuk ketika terjadi proses balik nama kendaraan,” ucapnya.

Untuk pengelolaan pembayaran pajak kendaraan, menurutnya berada di bawah Samsat dan Bapenda Provinsi Jawa Timur. Sementara Bapenda Kota Malang, berperan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kami melakukan sosialisasi, imbauan dan berbagai upaya untuk masyarakat, agar bisa membayar pajak kendaraan sekaligus balik nama. Tentunya ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kami untuk terus memaksimalkan capaian BBNKB,” tuturnya.

Melihat tren surplus pada triwulan I, Bapenda membuka peluang penyesuaian target pendapatan pajak pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. “Kita lihat perkembangan di triwulan II. Kalau kondisinya surplus terus, tidak menutup kemungkinan target akan dinaikkan saat PAK,” imbuh Handi. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas