Kota Malang
DPRD Kota Malang Dorong Relokasi Pedagang Pasar Gadang Dipercepat

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang untuk segera menuntaskan proses relokasi pedagang di kawasan Pasar Gadang. Hal itu dilakukan, agar pembangunan Jalan Gadang dapat segera dieksekusi. Terlebih, anggaran pembangunan jalan telah disiapkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan bahwa anggaran pembangunan Jalan Gadang telah dialokasikan sekitar Rp 14 miliar. Karena itu, proses relokasi pedagang diharapkan tidak berlarut-larut agar pelaksanaan pembangunan fisik tidak terlambat.
“Prinsipnya Jalan Gadang sudah kita anggarkan sekitar Rp 14 miliar. Harapannya relokasi bisa segera dilakukan supaya pembangunan jalan bisa langsung berjalan,” ujar Anas, Selasa (14/04/2026) tadi.
Baca juga :
Anas juga menjelaskan, bahwa dalam pembangunan tersebut mencakup peningkatan kualitas jalan dengan konstruksi beton. Namun, secara teknis pelaksanaan pembangunan tetap menjadi kewenangan DPUPRPKP Kota Malang. Menurutnya, tahapan pembangunan fisik membutuhkan waktu panjang mulai perencanaan, proses lelang hingga pelaksanaan konstruksi. Karena itu, penyelesaian relokasi menjadi faktor penentu agar anggaran tidak terbuang sia-sia.
“Jangan sampai karena keterlambatan relokasi, pembangunan tidak bisa tereksekusi. Sayang kalau anggaran yang sudah dialokasikan tidak terserap,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa proses penataan Pasar Gadang masih berjalan dinamis mengingat jumlah pedagang yang mencapai ribuan orang. Dirinya berharap, proses relokasi dapat rampung pada April 2026. Sehingga, pembangunan jalan dapat segera dimulai.
“Saya harapkan April ini selesai supaya pembangunan jalan bisa langsung masuk. Tapi dengan jumlah pedagang ribuan tentu prosesnya tidak mudah,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)












