Kota Malang
DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda, Pansus Segera Dibentuk Pekan Depan

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/04/2026) tadi. Empat regulasi yang masuk tahap pembahasan awal tersebut, meliputi Ranperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Ruang Terbuka Hijau (RTH), penyelenggaraan penanaman modal, serta penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi tersebut merupakan bagian awal dari proses legislasi daerah. Menurutnya, catatan yang disampaikan fraksi bukan untuk langsung ditanggapi dalam forum paripurna, melainkan menjadi rekomendasi awal agar pemerintah kota dapat memberikan penjelasan lebih mendalam.
“Catatan itu sudah dipelajari masing-masing fraksi dan menjadi rekomendasi tambahan supaya pemerintah kota bisa menjelaskan poin-poin yang masih membutuhkan pendalaman,” tutur Mia-sapaannya.
Menurutnya, jawaban wali kota nantinya akan menjadi dasar kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas empat Ranperda tersebut secara substantif. Nantinya Pansus akan dibentuk pada pekan depan, setelah penyampaian jawaban kepala daerah.
“Setelah terbentuk, Pansus akan langsung bekerja melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tambahnya.
Baca juga :
Terkait target waktu pembahasan, DPRD berharap proses legislasi dapat berlangsung cepat, meski tetap bergantung pada kompleksitas materi yang harus dikaji serta kebutuhan konsultasi lanjutan. “Harapannya bisa cepat, tetapi tetap melihat substansi yang mungkin masih membutuhkan pembahasan dan konsultasi lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi atas masukan dari tujuh fraksi DPRD tersebut. Menurutnya, itu dinilai akan memperkaya substansi regulasi sebelum memasuki pembahasan lanjutan.
“Terima kasih atas pandangan umum fraksi. Minggu depan insyaallah akan kami sampaikan jawaban resmi. Ini masih tahap pengusulan, setelah itu baru masuk pembahasan lebih lanjut bersama panitia khusus,” ujar Wali Kota Wahyu.
Menurutnya, dalam hal ini Pemkot Malang belum dapat memberikan tanggapan detail karena seluruh masukan akan dijawab secara resmi dalam agenda jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi. “Catatan dari DPRD ini menjadi bahan penting penyempurnaan draf Ranperda sebelum masuk tahap pembahasan teknis,” imbuhnya. (rsy/sit)










