Kota Malang
Pasca Lebaran, Inflasi Kota Malang Melandai di Angka 0,05 Persen

Memontum Kota Malang – Inflasi Kota Malang pasca momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 2026 tercatat tetap terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada April 2026 mengalami inflasi sebesar 0,05 persen secara bulanan (month to month/mtm).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, menyampaikan bahwa angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi Maret 2026 yang mencapai 0,34 persen (mtm). Secara tahunan, inflasi Kota Malang tercatat 2,70 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan Jawa Timur sebesar 2,85 persen (yoy) dan sedikit lebih tinggi dari inflasi nasional yang berada di angka 2,42 persen (yoy).
“Inflasi April 2026 didorong kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,48 persen (mtm),” kata Indra, Senin (11/05/2026) tadi.
Ditambahkannya, beberapa komoditas pangan yang menjadi penyumbang utama kenaikan harga, seperti cabai rawit yang memberikan andil terbesar sebesar 0,20 persen, daging ayam ras sebesar 0,10 persen, telur ayam ras 0,07 persen dan cabai merah 0,02 persen. Kenaikan harga tersebut, dipengaruhi tingginya permintaan masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.
Baca juga :
“Termasuk juga keterbatasan pasokan akibat faktor cuaca, khususnya pada komoditas cabai,” tambahnya.
Selain pangan, kelompok transportasi turut menyumbang tekanan inflasi. Kenaikan tarif angkutan udara dipicu meningkatnya harga avtur global, sementara penyesuaian harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo pada 1 April 2026 ikut memengaruhi harga bensin. Tarif kereta api juga mengalami normalisasi setelah berakhirnya masa promo Lebaran.
Meski begitu, laju inflasi berhasil tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami penurunan harga atau deflasi. Salah satu yang dapat menahan inflasi, yakni emas perhiasan. Penurunan harga emas disebut dipengaruhi tren harga emas dunia.
“Inflasi yang tetap terjaga ini tentunya tidak lepas dari koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui berbagai langkah pengendalian harga. Mulai dari pemantauan harga bahan pokok secara rutin, inspeksi ketersediaan LPG 3 kilogram, kegiatan panen cabai dan penyaluran bantuan sarana produksi kepada petani, hingga pelaksanaan tanam padi,” imbuhnya. (rsy/sit)











