Kota Malang
Empat Komoditi Pangan Pacu Inflasi 2022, Ini Imbauan Diskoperindag Kota Malang
Memontum Kota Malang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, telah mencatat empat komoditi pangan picu kenaikan inflasi di Kota Malang, pada Desember tahun 2022. Diantaranya, tomat, cabai rawit, telur ayam dan beras.
Karena itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memberikan imbauan kepada masyarakat. Diantaranya, agar tidak menimbun bahan pangan yang ada dan tidak panic buying. Sebab, hal itu akan mempengaruhi tingginya harga dan menyebabkan terjadinya inflasi.
“Artinya, dalam mengkonsumsi bahan pangan, terlebih yang berpengaruh pada inflasi, itu disesuaikan dengan kebutuhan saja. Misalnya seperti telur, ayam, itu jangan terlalu banyak,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Rabu (04/01/2023) tadi.
Sehingga, tentunya upaya penurunan inflasi tersebut terus dilakukan, dengan melakukan operasi pasar. Namun, komoditi yang disediakan hanya sebatas, seperti gula pasir, beras dan minyak goreng saja.
Baca juga :
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
“Operasi pasar itu mungkin kami sediakan gula, beras dan minyak goreng saja. Kalau telur, tidak. Kalau beras harganya masih standar, antara Rp 11 ribu sampai Rp 13 ribu,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan tomat dan cabai rawit, masing-masing menyumbang andil sebesar 0,05 persen dan 0,04 persen. Naiknya barang tersebut, dikarenakan cuaca ekstrem yang sedang melanda. Akan tetapi, khusus untuk kebutuhan sayur dirinya mengaku tidak dapat mengintervensi harga pasar yang telah ditetapkan.
“Kita serahkan ke pasar, karena kita tidak bisa intervensi harga pasar. Pada dasarnya ini tergantung hukum pasar. Dimana semakin banyak permintaan, barangnya sedikit, itu pasti harganya naik. Makanya perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhannya itu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selama tahun 2022 inflasi Kota Malang tercatat sebesar 6,45 persen (inflasi year on year), lebih rendah dari inflasi Provinsi Jawa Timur yang sebesar 6,52 persen (yoy), namun lebih tinggi dari Nasional yang tercatat sebesar 5,51 persen (yoy). Secara spasial, inflasi kota Malang menempati urutan ke tiga tertinggi di Jawa Timur setelah Jember dan Surabaya. (rsy/sit)