Kota Malang
Sepeninggal Handi Kursi Kepala Bapenda Kota Malang Masih Kosong, Pemkot Belum Tunjuk Plt

Memontum Kota Malang – Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang hingga kini masih belum terisi, sepeninggal Handi Priyanto dilantik sebagai Sekda Semarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pun belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, membenarkan hal itu. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu proses administrasi dan Surat Keputusan (SK) mutasi pejabat definitif sebelumnya, Handi Priyanto.
“Secara administrasi proses mutasi itu masih berjalan. Karena ada sejumlah berkas persyaratan yang masih diproses dan telah dikirimkan,” ucap Hendru, Kamis (21/05/2026) tadi.
Dikatakan Hendru, bahwa SK mutasi tersebut berkaitan dengan berbagai aspek administrasi, termasuk urusan penggajian. Meski secara administratif SK mutasi masih ditunggu, Hendru menyebut secara de facto Handi Priyanto telah definitif bertugas di Pemerintah Kota Semarang sejak pelantikan dilakukan.
Baca juga :
“Kalau secara seperti yang disampaikan tadi, memang sejak tanggal pelantikan kemarin dirinya sudah definitif di sana,” tambahnya.
Untuk saat ini secara hierarki kewenangan tertinggi sementara berada pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Namun, untuk penunjukan resmi sebagai Plt tetap harus menunggu surat perintah.
“Kalau secara kewenangan tertingginya memang Pak Sekda. Tapi untuk penunjukan sebagai Plt memang masih belum, masih menunggu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Kepala Bapenda sebelumnya, Handi Priyanto, telah dilantik menjadi Sekda Kota Semarang pada Senin (18/05/2026) lalu. Seiring pelantikan itu, kekosongan posisi terjadi di jabatan eselon II. (rsy/sit)











