Jember
Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Jember Terapkan Manajemen Regulasi Ketat Jelang Idul Adha

Memontum Jember – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPP) secara resmi meluncurkan program pengawasan kesehatan hewan kurban skala masif. Langkah taktis ini, sebagai bentuk tanggung jawab otoritas veteriner daerah dalam menjamin pasokan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Pengetatan pengawasan ini, untuk memitigasi risiko penyebaran penyakit menular, khususnya yang bersifat zoonosis atau berpotensi menular dari hewan ke manusia, di seluruh wilayah Jember. Aparatur teknis dari DKPP Jember, telah diinstruksikan untuk meningkatkan frekuensi inspeksi mendadak, pemantauan lalu lintas ternak, hingga pemeriksaan klinis di tingkat hulu.
Manajemen tata kelola pengawasan ini, dirancang untuk menutup celah masuknya hewan kurban yang tidak memenuhi standar mutu kesehatan. Baik itu yang beredar di pasar hewan regional maupun di lapak-lapak pedagang musiman yang mulai marak bermunculan di pinggir jalan protokoler.
Untuk memastikan efektivitas program di lapangan, DKPP Jember menerapkan skema pengawasan berbasis kewilayahan yang komprehensif. Otoritas veteriner kabupaten sendiri, telah memetakan titik-titik rawan peredaran ternak dan mengerahkan seluruh sumber daya manusia yang dimiliki guna melakukan tindakan preventif secara serempak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) DKPP Jember, drh Henry Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun peta jalan pengawasan yang komprehensif. Mulai pemeriksaan di tingkat peternak lokal hingga inspeksi di lapak-lapak pedagang musiman.
Peta jalan ini, berfungsi sebagai panduan operasional agar tidak ada satu pun klaster peternakan atau penjualan yang luput dari pemantauan berkala tim dokter hewan pemerintah. “Kami mengedepankan prinsip transparansi dan keamanan pangan. Petugas medik dan paramedik veteriner sudah kami sebar ke 31 kecamatan untuk melakukan skrining klinis secara ketat,” ujar Henry Kurniawan, Selasa (26/05/2026) tadi.
Baca juga :
Mobilisasi petugas medik dan paramedik veteriner ini, diprioritaskan pada wilayah-wilayah sentra peternakan sapi dan kambing serta daerah pinggiran yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga. Melalui penempatan personel terdidik di setiap kecamatan, DKPP Jember dapat mendeteksi dini setiap kelainan klinis pada hewan kurban dan segera mengambil tindakan isolasi sebelum penyakit menyebar lebih luas ke populasi ternak lainnya.
Secara teknis operasional, tim dokter hewan dibekali dengan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan ketat. Skrining tidak hanya dilakukan secara sepintas, melainkan melibatkan pemeriksaan fisik menyeluruh yang mencakup aspek pemenuhan syariat Islam sekaligus kelayakan medis veteriner.
Menurut Henry, pemeriksaan fisik menjadi garda terdepan dalam mendeteksi kelayakan hewan. Apalagi, ada beberapa parameter utama yang menjadi acuan tim dokter hewan di lapangan. Parameter ini, wajib dipenuhi oleh setiap hewan kurban, sebelum dinyatakan layak untuk disembelih oleh masyarakat pada hari raya nanti.
Setiap hewan kurban yang telah dinyatakan lolos dari ketiga tahapan seleksi klinis, ujarnya, akan diberikan identitas khusus dan disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat ini, menjadi bukti otentik bagi masyarakat bahwa hewan yang mereka beli telah melalui proses kurasi resmi dari dinas terkait dan dijamin keamanannya dari paparan virus maupun bakteri berbahaya.
Selain fokus pada aspek higienitas, Henry Kurniawan juga menyoroti bagaimana jaminan kesehatan hewan kurban ini berimplikasi langsung pada gairah ekonomi peternak di Jember. Sertifikasi kesehatan ini, dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kestabilan harga pasar dan melindungi hak-hak konsumen di tengah tingginya permintaan komoditas ternak menjelang Idul Adha.
“Jember ini salah satu pemasok ternak yang diperhitungkan. Jika kesehatan hewan kita terjamin dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan, para pedagang dan pembeli tidak akan ragu melakukan transaksi skala besar,” terangnya.
Melalui kepastian hukum dan kesehatan yang difasilitasi oleh SKKH, rantai pasok ternak dari Jember dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis di pos-pos pemeriksaan jalur antar kota. Hal ini, yang memicu multiplier effect bagi peternak rakyat di desa. Alhasil, perputaran modal menjadi lebih cepat dan kesejahteraan otomatis terdongkrak menjelang Lebaran Idul Adha ini. (rio/gie/adv)











