Kota Malang

Rakerkomwil IV Apeksi Soroti Belanja Pegawai hingga Lahan Sawah Dilindungi

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membawa sejumlah isu strategis dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Denpasar, Bali, yang berlangsung pekan lalu. Mulai dari dana transfer daerah, batas belanja pegawai, hingga persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi pembahasan utama para kepala daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa berbagai persoalan tersebut nantinya akan dibawa dalam Rakernas Apeksi di Medan. Bahkan, para wali kota mengusulkan adanya forum khusus dengan kementerian terkait agar persoalan daerah bisa dibahas secara langsung bersama pemerintah pusat.

“Kami berdiskusi panjang lebar dengan para wali kota. Karena kebetulan saya juga Ketua Wilayah IV, mereka mengusulkan saat Rakernas Apeksi di Medan nanti ada forum khusus untuk menghadirkan menteri-menteri terkait,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (26/05/2026) tadi.

Menurutnya, persoalan pertama yang menjadi perhatian adalah dana Transfer ke Daerah (TKD). Para kepala daerah ingin berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan terkait kebijakan transfer anggaran dari pusat ke daerah.

Advertisement

Baca juga :

Selain itu, isu yang paling banyak disorot yakni kebijakan persentase belanja pegawai yang pada 2027 mendatang dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. “Itu yang nanti akan kami koordinasikan juga dengan Mendagri dan Dirjen Keuangan Daerah,” katanya.

Tidak hanya itu, persoalan LSD juga menjadi perdebatan dalam forum Apeksi. Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Banyak pemerintah daerah kesulitan untuk menyediakan LSD tersebut. Makanya nanti kami akan meminta solusi terkait persoalan ini,” tambahnya.

Isu lainnya yang turut dibahas dalam forum Apeksi tersebut yakni evaluasi otonomi daerah. Wahyu menilai regulasi otonomi daerah yang ada saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi dan tantangan pemerintahan modern. “Undang-undangnya memang sudah lama, tetapi penyesuaian otonomi daerah di kondisi saat ini dirasa perlu ada evaluasi,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas