Kota Malang
Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Banggar, DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman dan Trio Agus Yuwono. Dari eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, Kepala OPD hingga Forkopimda.
Dalam paripurna tersebut, alokasi belanja pegawai disebut naik signifikan sebesar Rp 177,5 miliar. Sehingga, total mencapai Rp 1,199 triliun atau hampir 52 persen dari total belanja daerah.
“Kondisi ini, mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menata ulang struktur belanja pegawai agar proporsinya tidak terus membengkak dan mengorbankan belanja publik,” tegas Juru Bicara (Jubir) Banggar, Tinik Wijayanti.
Baca juga :
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa kenaikan belanja pegawai salah satunya dipengaruhi tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Memang ada komponen tambahan. Jadi otomatis belanja pegawai naik. Kami akan melakukan rasionalisasi untuk melihat apakah masih ada ruang optimalisasi,” ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.
Mia mengakui, kenaikan tersebut juga berimbas pada belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, DPRD menekankan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
“Kami mendorong strategi lintas perangkat daerah (crosscutting), sehingga dengan keterbatasan anggaran tetap bisa menyasar kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pegawai baru, terutama 1.728 PPPK yang baru saja menerima SK, ikut menambah beban anggaran. “Untuk gaji pokok tidak bisa diubah. Jadi yang mungkin dibahas nanti terkait tunjangan. Tapi ini masih tahap KUA PPAS, belum RAPBD. Jadi pembahasan detail masih akan dilakukan,” kata Wali Kota Wahyu.
Wali Kota Wahyu juga mengatakan, bahwa Pemkot Malang masih akan menunggu masukan dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang, sebelum melangkah lebih lanjut. “Kalau efisiensi, pasti ada dasarnya. Tapi apa yang dipangkas akan dibahas lebih rinci di RAPBD nanti,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)











