Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti PKL Semi Permanen dan Desak Revitalisasi Pasar Tawangmangu

Diterbitkan

-

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menyoroti adanya Pedagang Kaki Lima (PKL) semi permanen yang berjualan di sekitar Pasar Tawangmangu, Kota Malang. Kondisi tersebut, dinilai berdampak pada menurunnya jumlah pembeli yang masuk ke dalam pasar dan semakin menekan pedagang yang menempati kios maupun los resmi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan terkait persoalan tersebut, baik dari masyarakat maupun pedagang pasar. Bahkan, menindaklanjuti itu DPRD Kota Malang juga telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak tahun lalu.

“Kami sudah memanggil Diskopindag, DLH, Satpol PP dan Dishub terkait aduan pedagang Pasar Tawangmangu. Rekomendasi dari DPRD juga sudah kami sampaikan ke Pemkot sejak tahun lalu,” ujar Bayu, Jumat (05/06/2026) tadi.

Dikatakan Bayu, banyak PKL yang berjualan di sekitar area pasar, khususnya di dekat kompleks makam. Kondisi itu dinilai mengganggu keberlangsungan pedagang resmi yang menempati kios dan los di dalam pasar.

Advertisement

“PKL di situ malah banyak yang semi permanen. Kami menerima banyak aduan, bukan hanya dari masyarakat tetapi juga dari pedagang pasar sendiri,” katanya.

Baca juga :

Bayu menjelaskan, persoalan yang terjadi tidak semata-mata terkait keberadaan PKL di luar pasar. Banyak pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam pasar akhirnya memilih berpindah ke luar, karena sepinya pembeli.

“Banyak yang sebenarnya bukan PKL murni, tetapi pedagang di dalam yang keluar karena merasa dagangannya sepi. Akhirnya yang bertahan di dalam semakin kasihan,” tambahnya.

Selain itu, kondisi Pasar Tawangmangu yang belum direvitalisasi juga menjadi perhatian. Pasar yang kurang nyaman membuat masyarakat lebih memilih berbelanja di luar. Terlebih, banyak masyarakat yang kini cenderung memilih berbelanja secara praktis tanpa harus masuk ke area pasar.

Advertisement

“Kebiasaan itu kemudian bertemu dengan maraknya pedagang yang berjualan di luar pasar, sehingga aktivitas ekonomi di dalam pasar semakin menurun,” tuturnya.

Sehingga, dalam hal ini DPRD mendorong Pemkot Malang tidak hanya menertibkan PKL yang berjualan secara semi permanen, tetapi juga mempercepat upaya revitalisasi Pasar Tawangmangu agar kembali menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.

“Sebagai regulator, Pemkot harus menegakkan regulasi sekaligus memastikan pasar rakyat tetap hidup dan mampu bersaing,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas