Kota Malang

Dukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Penegakan Perda Kota Malang tentang Kepariwisataan dan Penguatan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan. Hal itu dilakukan, sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang tertib dan sehat di tengah pengembangan sektor wisata melalui program 1.000 event dan sport tourism.

Komitmen tersebut, ditandai dengan penyelenggaraan Sosialisasi Penegakan Perda Kota Malang tentang Kepariwisataan dan Penguatan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS (Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan dan Yustisi) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Senin (22/06/2026) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang turut hadir mengatakan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Karena itu, pertumbuhan investasi harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan agar tercipta iklim usaha yang aman dan berkelanjutan.

“Investasi tetap kita perlukan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, investasi tidak boleh mengabaikan aturan. Seluruh persyaratan dan legalitas usaha harus dipenuhi sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Wali Kota Wahyu.

Ditambahkannya, bahwa Pemkot Malang saat ini terus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata melalui program 1.000 event dan pengembangan sport tourism. Berbagai agenda tersebut diharapkan mampu menghadirkan dampak ekonomi bagi sektor perhotelan, restoran, kuliner, transportasi, destinasi wisata, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Advertisement

“Orang datang ke Kota Malang tidak hanya menghadiri sebuah kegiatan, tetapi juga menikmati wisata, kuliner hingga produk UMKM. Karena itu, kita ingin iklim usaha pariwisata semakin sehat, nyaman dan memberikan manfaat ekonomi yang luas,” tambahnya.

Baca juga :

Wali Kota Wahyu menilai, keberhasilan pengembangan sektor pariwisata tidak hanya ditentukan oleh banyaknya agenda yang digelar, tetapi juga kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi. Untuk itu, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah dalam pembinaan, pengawasan, hingga penegakan aturan.

Melalui Proyek Perubahan KOLAK MANIS, Pemkot Malang ingin membangun sistem pengawasan yang lebih terintegrasi. Sehingga, setiap proses pembinaan maupun penertiban memiliki dasar teknis yang kuat, sekaligus meminimalkan potensi sengketa hukum.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha pariwisata menjadikan kepatuhan terhadap peraturan sebagai budaya dalam menjalankan usaha. Dengan sinergi yang baik, kita dapat membangun ekosistem pariwisata yang tertib, aman, berkualitas dan mampu menjaga citra positif Kota Malang,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha jasa pariwisata, mulai dari hotel, guest house, restoran, rumah makan, kafe, hingga tempat hiburan terhadap ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Sebagai inovasi pengawasan, Satpol PP juga mulai menerapkan sistem QR Code kepada pelaku usaha pariwisata. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui status kepatuhan suatu usaha terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk informasi yang terintegrasi dengan data perpajakan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Kami berharap QR Code ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan masyarakat kepada pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban daerah,” imbuh Heru. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas