Kota Malang

SPMB Masih Berlangsung, Disdikbud Kota Malang Buka Posko Pengaduan hingga Masa MPLS

Diterbitkan

-

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membuka posko pengaduan di seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Posko tersebut, akan tetap beroperasi hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk mengantisipasi berbagai keluhan dari masyarakat, termasuk dugaan pungutan liar.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa posko tidak hanya tersedia di kantor Disdikbud Kota Malang, tetapi juga dibuka di setiap SD dan SMP negeri. “Kami di semua sekolah negeri, SD maupun SMP, semua kami buka posko. Selama penerimaan siswa baru sampai masa MPLS. Karena biasanya saat MPLS masyarakat masih bingung, misalnya kalau ada tarikan atau sebagainya,” ujar Suwarjana, Selasa (23/06/2026) tadi.

Selain di sekolah, Disdikbud juga membuka posko utama di Kantor Disdikbud Kota Malang, Jalan Veteran Nomor 19. Masyarakat dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun pengaduan selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

“Posko besar kami ada di Dinas Pendidikan di Veteran 19. Jadi jangan khawatir, semua sekolah negeri kami buka posko, mulai SD sampai SMP,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Suwarjana menjelaskan, hingga saat ini pelaksanaan SPMB di Kota Malang berjalan lancar. Menurutnya, salah satu indikatornya adalah minimnya keluhan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.

“Parameter lancar itu tidak ada masyarakat yang protes, baik di media sosial maupun di TikTok. Semua berjalan dengan baik,” tuturnya.

Saat ini, proses SPMB memasuki tahapan jalur prestasi akademik yang dibuka pada 22–24 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada Jumat (26/06/2026). Sementara itu, pekan depan akan dilanjutkan dengan pendaftaran jalur prestasi nonakademik.

Advertisement

Suwarjana menambahkan, tahapan sebelumnya, yakni jalur afirmasi, mutasi dan perpindahan tugas orang tua atau guru, juga berlangsung tanpa kendala berarti. Meski ada posko pengaduan, Suwarjana menyebut jumlah masyarakat yang datang langsung ke kantor Disdikbud untuk menyampaikan keluhan maupun meminta informasi relatif sedikit.

“Silakan dilihat sendiri. Kenyataannya memang tidak banyak. Itu menjadi barometer bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas