Jember

Pemkab Jember dan DPRD Sepakati 5 Raperda Jadi Perda, Salah Satunya Tentang PPLH

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Gelaran rapat paripurna DPRD Jember. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/06/2026) tadi. Persetujuan bersama tersebut, menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Diantaranya, seperti Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab), Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jember atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Perda. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi-regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Jember dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.

Advertisement

Baca juga :

Gus Fawait menegaskan, bahwa lahirnya lima Perda tersebut menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Menurutnya, regulasi yang disusun melalui pembahasan bersama DPRD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Gus Fawait juga menekankan, bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan setiap kebijakan secara konsisten. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Persetujuan bersama atas lima Raperda tersebut, menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah serta selaras dengan arah pembangunan nasional. Dengan landasan hukum yang semakin kuat, implementasi berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (kom/rio/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas