Hukum & Kriminal

Kejari Malang Geledah Kantor Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulance Tahun 2022

Diterbitkan

-

KETERANGAN: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, saat memberikan keterangan. (ist)

Memontum Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang melakukan penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (08/07/2026) tadi. Pengeledahan yang dilakukan ini, setelah Kejari menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulance tahun 2022 senilai Rp 8,4 miliar, dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam pengeledahan itu, tim penyidik menyita puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan ambulance. Selanjutnya, sejumlah dokumen diamankan penyidik Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, membenarkan mengenai penggeledahan yang dilakukan. Diuraikan, bahwa penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Nomor Print-2281 tanggal 7 Juli 2026.

“Hari ini kami telah melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulance oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2022. Sebelumnya, perkara ini telah kami naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Fahmi, Rabu (08/07/2026) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Ditambahkannya, ada dua koper barang bukti dan sekitar 50 bundel dokumen, yang disita untuk kepentingan penyidikan. “Telah ditemukan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan surat-surat sebanyak dua koper serta sekitar 50 bundel dokumen. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan sampai tuntas,” jelas Fahmi.

Dirinya juga mengatakan, bahwa nilai proyek pengadaan ambulance yang tengah diselidiki mencapai Rp 8,4 miliar. Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara sehingga belum dapat mengungkap nilai pasti kerugian negara maupun modus dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Nilai proyeknya Rp 8,4 miliar. Untuk kerugian negara maupun modus operandi, masih dalam proses penyidikan, sehingga belum bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Fahmi menambahkan, objek penyidikan merupakan pengadaan tujuh unit ambulance Public Safety Center (PSC) yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang tahun 2022. Untuk penyidikan, saat ini masih berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, bukan pada operasional kendaraan ambulance.

Advertisement

“Terkait dugaan penyalahgunaan, dalam proses pengadaan. Untuk tersangka juga belum ada, karena kami masih mengumpulkan alat bukti,” terangnya. (kli/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas