Situbondo

Dugaan Korupsi Dana Uang Persediaan (UP) DPRD Rp 480 Juta Sudah Proses Penyidikan

Diterbitkan

-

Dugaan Korupsi Dana Uang Persediaan (UP) DPRD Rp 480 Juta Sudah Proses Penyidikan

Memontum Situbondo —- Kejari Situbondo tidak hanya melakukan penggeledahan ternyata tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) tahun 2017 lalu, ke tingkat penyidikan. Konon, kerugian Negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut mencapai Rp 480 juta lebih.

Ketua tim penyidikan kasus dana UP, Moh.Yasin Joko Pratomo,SH.MH usai melakukan penggeledahan, kepada sejumlah wartawan menuturkan jika kedatangan penyidik Kejari dalam rangka mengamankan sejumlah dokumen-dokumen penting.

“Kasusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo ini meminjam sejumlah dokumen diantaranya SPJ, SP2D, dan sejumlah dokumen-dokumen lainnya yang ada kaitannya dengan dana UP ini sebagai proses penyidikan lanjutan nantinya,” terang Moh.Yasin.

Masih menurut Moh.Yasin, hingga saat ini penyidik sudah memintai keterangan dari empat staf Sekretariat DPRD. Dari keterangan dan serta bukti-bukti permulaan yang cukup, kasus tersebut akhirnya ditingkatkan menjadi penyidikan.

Advertisement

( baca juga : Kejari Geledah Kantor Sekretariat DPRD Situbondo, Amankan Sejumlah Dokumen Berkas Dana UP)

Saat ditanya Memontum.com. Apakah sudah ada tersangkanya.. ? Yasin menegaskan jika dari penyidikan itu belum ada penetapan tersangka.

“Belum, belum ada tersangka,” jelasnya lagi.

Terkait jumlah kerugian keuangan Negara Moh.Yasin mengaku belum mengetahui secara pasti, lantaran kasus itu masih terus dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas