Hukum & Kriminal

Kejari Geledah Dinkes Terkait Ponkesdes

Diterbitkan

-

Penggeledahan Kantor Dinkes Kabupaten Malang. (ist)

Memontum Malang – Dugaan korupsi dana honor perawat di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) se-Kabupaten Malang memasuki babak baru. Untuk mencari sejumlah bukti yang dibutuhkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Jumat (23/8/2019) kemarin.

Sedikitnya 5 tim dari Kejaksaan di pimpin langsung Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Kabupaten Malang, Muhandas Ulimen, memimpin penggeledahan. Sejumlah petugas Intelijen Kejaksaan juga dilibatkan dalam penggeledahan kasus pemotongan dana perawat tahun 2015 lalu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sudah menetapkan Kabag Keuangan Dinkes setempat YC (Yohan Charles) sebagai tersangka dalam kasus korupsi Ponkesdes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2015. Kerugian negara dalam hal ini mencapai Rp 670 juta.

Hal itu seperti disampaikan langsung Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Muhandas Ulimen pada 11 Juli 2019 lalu. Namun, saat penggeledahan, Yohan tidak ada di kantornya. Tim Kejaksaan sempat menelopan Yohan. Tapi yang bersangkutan berdalih masih di jalan menuju kantor Dinkes.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Dr Ratih MMRs mengaku jika Pak Yohan tidak masuk kerja karena sakit.

“Pak Yohan ijin sakit kelihatannya. Tidak kelihatan di kantor, ” kata Ratih Jumat (23/8/2019) kemarin.

Menurut Ratih, kedatangan tim Kejaksaan terkait kasus Ponkesdes tahun 2015 lalu. Saat itu, Kepala Dinkes masih di jabat Abdurahman. Atas kasus ini, Ratih mengakui juga turut diperiksa Kejaksaan sebagai saksi.

“Dua kali saya diperiksa. Kalau penggeledahan baru sekali ini. Sebelumnya juga sempat digeledah KPK,” terangnya. (Sur)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas