Mojokerto

Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilukada 2018

Diterbitkan

-

Kodim 0815 Mojokerto Gelar Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilukada 2018

Memontum Mojokerto – Komandan Kodim (Dandim) 0815/Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH, didampingi Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos dan Pasiterdim 0815 Kapten Arh Supriyono, membuka Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu – Pemilukada 2018, Selasa (27/03/2018).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, diikuti para Perwira Staf, Danramil, Babinsa dan Persit KCK Cabang XXX Dim 0815/Mojokerto serta perwakilan anggota Bapras Rem 082/Mojokerto dengan jumlah peserta 100 orang dan pendukung 15 orang.

Letkol Kav Hermawan Weharima, SH, menegaskan bahwa pembinaan Netralitas TNI, merupakan program Komando Atas, sesuai dengan UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Visi Misi TNI dan Pokok-Pokok Kebijakan Kasad dalam program tahunan bidang teritorial.

“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu/Pemilukada TA 2018 Kodim 0815/Mojokerto, agar seluruh Prajurit TNI dapat bersikap netral dalam setiap penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada, dan tidak berpihak kepada salah satu kontestan peserta Pemilu/Pemilukada,” tegas Dandim.

Advertisement

Selain itu, menurut Dandim, demi terciptanya pemahaman prajurit dan keluarganya tentang Netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu/ Pemilukada yang Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil), serta terpeliharanya citra positif TNI di mata masyarakat dalam menjaga nama baik perorangan maupun satuan, dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra TNI terkait dengan pelaksanaan Pemilu/ Pemilukada.

“Netralitas TNI ini, sudah seringkali disampaikan, baik saat apel, usai upacara bendera dan di setiap pertemuan, untuk itu diharapkan tidak ada anggota TNI yang melanggar,” harap Dandim.

“UU dan aturan sudah jelas, apabila ada anggota TNI yang tidak netral maka akan dikenai sanksi hukum, namun tentunya diawali dengan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Dandim.

Usai sambutan, dilanjutkan pemberian materi oleh Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Inf Nuryakin, S.Sos. Materi yang disampaikan yakni UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, kemudian Visi Misi TNI dan Pokok-Pokok Kebijakan Kasad dalam bidang teritorial, salah satunya tentang Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu/Pemilukada.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas