Jember

Ketua Gerindra Kabupaten Jember Resmi Daftar ke KPU

Diterbitkan

-

*Target Pemenangan Pileg Tahun 2018

 

Memontum Jember— Di batas akhir pendaftaran administrasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai Gerindra Kabupaten Jember melakukan pendaftaran penyerahan berkas ke KPU Kabupaten Jember. Penyerahan berkas pendaftaran tersebut langsung diserahkan Ketua DPC Partai Gerindra, Drs.H. Moh Satib M,Si. kepada Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Habib Rohan senin (16/10/2017) sekitar pukul 13.30 wib.

Ketua DCP Partai Gerindra, dalam penyerahan berkas persyaratan peserta pemilu tersebut, juga didampingi seluruh anggota DPRD Kabupaten jember dari Fraksi Gerindra, seluruh fungsionaris DPC, seluruh Ketua, Sekretaris dan Bendahara PAC se Kabupaten Jember, Ketua dan pengurus sayap partai Gerindra Seperti Satria, Pira, Gemira, Kira, serta sejumlah pengurus GMP (Garda Merah Putih).

Advertisement

H Moh Satib usai menyerahkan dan menerima tanda terima berkas pendaftaran peserta pemilu 2019 dari KPU Kabupaten Jember mengatakan, maksud dan tujuan kedatangannya beserta rombongan di KPU Kabupaten Jember adalah untuk mendaftarkan Partai Gerindra sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

“Ini bukan sekedar pendaftaran, namun wajib hukumnya untuk Gerindra mengikuti Pemilu 2019 mendatang”, H.Moh.Satib , Senin (16/10/2017).
Lebih lanjut H.Satib menyampaikan, Partai Gerindra harus mengikuti Pemilu 2019 mendatang, karena Gerindra menginginkan mandat dari masyarakat atau rakyat, agar bisa memimpin Indonesia.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten jember , yang juga menambahkan, untuk itu Gerindra wajib hadir dan harus ikut Pemilu, serta meminta mandat dari rakyat agar supaya Gerindra menjadi pemenang dalam Pemilu 2019 mendatang. Ketua DPRD Thoif zamroni merupakan politisi Gerindra menyampaikan.

“Gerindra realistis saja, kalau yang dulu Gerindra memperoleh 9 kursi di DPRD Kabupaten Jember , pada Pemilu mendatang kami menargetkan 12kursi, tidak harus tinggi-tinggi dulu. Namun tahab demi tahab, nantinya Gerindra bisa menjadi partai terbesar”, pungkas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember.

Advertisement

Sementara Ketua KPU Kabupaten Jember , Habib Rohan mengatakan, jika pendaftaran penyerahan berkas dari Partai Gerindra, kondisi berkasnya sudah sesuai dengan yang ditetapkan di KPU.

“Jadi untuk Gerindra, antara jumlah anggota yang dituangkan dalam F2, yang kemudian disamakan dengan jumlah e-KTP, semuanya sudah sama. Selanjutnya piha KPU menyerahkan Tanda Terima sebagai bukti berkas dari partai Gerindra sudah bisa diterima KPU”, kata Habib Rohan
Sekjen dpc Gerindra menambahkan, minimal persyaratan verifikasi administrasi adalah sekitar 1300 Sipol dan e-KTP yang disetorkan.

“Gerindra telah menyerahkan sipol dan e-KTP sebanyak 1300 Ini artinya Gerindra sudah memenuhi batas minimal yang ditentukan KPU”, jelas anwari
Lebih lanjut anwari menyampaikan, saat penerimaan pendaftaran KPU hanya menghitung jumlah sipol dan KTP, dimana jumlah sipol dan KTP harus sama.
“Selanjutnya, nanti pada tahapan verifikasi administrasi akan dicocokan anatar nama yang tertera di F2 (salinan anggota) dengan sipol dan KTP”, tandasnya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten jember, nantinya setelah dilakukan verifikasi, hasilnya akan disampaikan kepada partai politik yang bersangkutan. (cw3/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas