Jember

Rampok Rumah Mewah di Jember Ditembak

Diterbitkan

-

Memontum Jember— Kawanan spesialis perampokan rumah mewah berhasil digulung Kepolisian Resort Jember. Mereka berjumlah empat orang. Dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Komplotan perampok ini kerap menyasar rumah mewah dalam keadaan kosong yang tengah ditinggal penghuninya.

Penangkapan keempat pelaku menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo berawal dari info warga tentang adanya percobaan pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka di perumahan Gunung Batu, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Jember

“Setelah mendapat informasi tersebut kami segera melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Lumajang, ” ungkapnya.

Kronologis penangkapannya menurut Kusworo terjadi karena keempat tersangka gagal menjalankan aksinya lantaran perbuatan mereka diketahui oleh pemilik rumah. Mengetahui posisi terancam, para pelaku kemudian kabur mengendarai mobil. Namun salah seorang warga yang melihat kejadian itu berusaha menghalangi laju kendaraan komplotan ini, serta melemparkan batu ke arah mobil tersebut. Upaya warga berhasil, lemparannya dan mengenai bagian depan hingga menyebabkan kacanya pecah.

Advertisement

“Berdasarkan keterangan itu, kami berkoordinasi dengan seluruh polsek dan polres samping, termasuk Polres Lumajang untuk meminta tolong agar melakukan penyekatan-penyekatan di jalan,” terangnya.

Koordinasi antar aparat kembali membuahkan hasil, para pelaku terdeteksi saat melintas di wilayah Kabupaten Lumajang. Mengetahui buruannya melintas, petugas Polres Lumajang menghadang serta berupaya mengejar komplotan tersebut. Para pelaku tak menyerah, mereka tetap berupaya kabur dengan mempercepat laju kendaraan yang dikendarai.

Upaya pengejaran terus dilakukan, sehingga membuat komplotan ini terjepit. Merasa panik, para pelaku membanting setir mobil jenis Xenia yang mereka kendarai dan menyebabkan kendaraan bernopol W-1742-SA itu terperosok ke dalam sungai di Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Di sungai inilah, pelarian mereka berakhir, polisi pun berbasil mengamankan keempat pelaku, meski mereka sempat melawan petugas.

“Karena melawan ke empat pelaku terpaksa dihadiahi dengan timah panas,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku menjalankan kejahatannya. Sementara hasil interogasi menyebutkan, komplotan ini telah melakukan perbuatan serupa di enam TKP berbeda, yaitu tiga TKP di wilayah Jember dan tiga TKP lainya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Dan itu masih kita kembangkan lagi ke TKP-TKP lainya,” jelas Kusworo.

Keempat pelaku tersebut bernama Dedy Sutris Adyansyah, 37 tahun, warga Dusun/Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Dodik Prasetyo, 38 tahun, warga Dusun Kedung, Desa Jompot Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Selanjutnya adalah Suwardoyo, 47 tahun, warga Dusun Sabrang, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, dan Moch Rifa’I, 47 tahun, warga Dusun Salakan, Desa Banjar, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

“Dari empat tersangka, dua diantaranya adalah residivis yaitu Suwardoyo pernah menjalani hukuman 3 tahun 1 bulan, sedangkan Moch Rifa’i menjalani masa hukuman 3 tahun 9 bulan penjara dengan kejahatan yang sama yaitu pencurian dengan pemberatan di perumahan elit yang dalam keadaan kosong,” tandasnya.

Advertisement

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah mobil Xenia Putih W-1742-SA, sebuah TV Toshiba 42 Inci, enam tas perempuan (baru), sebuuah tas laki-laki, enam jam tangan, enam cincin akik, tiga batu akik, sebuah HP mito putih, sebuah HP nokia biru, sebuah HP xiomi hitam, satu unit HP nokia hitam, sebuah HP lennovo hitam, dua gelang emas, sebuah kalung emas, lima cincin, sebuah laptop acer gold, dan sebuah laptop compaq warna hitam. (cw3/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas