Surabaya

BNN Teliti Surabaya, Kota Tanggap Bahaya Narkoba

Diterbitkan

-

Tim peneliti BNN saat mendatangi Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim

Memontum Surabaya – Tim peneliti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Padjajaran (Unpad) mendatangi Surabaya. Selama tiga hari tim tersebut meneliti apakah Kota Pahlawan Tanggap Bahaya Narkoba.

Banyak titik disasar untuk pengumpulan data. Di antaranya, Pemkot, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5), Dinas Sosial, Bakesbangpol Linmas, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendidikan.

Selain itu, Polrestabes, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Universitas Airlangga (UNAIR), Politeknik Perkapalan Surabaya, kantor media, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur, Rumah Rehab Bambu Nusantara, mantan pengguna, orang tua mantan pengguna, dan dr. Sukma Sahadewa selaku penggiat anti Narkoba.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menyertai tim penelitian. “Kami menyertai tim peneliti mendatangi titi-titik penelitian. Capaian program BNNK Surabaya juga kami sampaikan karena menjadi bagian data penelitian. Selama tiga hari di Surabaya, tim mengumpulkan data kajian itu yang nantinya akan menghasilkan indeks Kota Tanggap Ancaman Narkotika. Hari ini (kemarin, red) adalah hari terakhir,” kata Kepala BNNK Surabaya, AKBP Drs. Suparti, SH., MM., Kamis (30/8).

Advertisement

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Anas Saeful Anwar, memberikan masukan dalam kajian yang dilakukan BNN. Masukkan yang diberikan Kadivpas adalah tentang kondisi Lapas dan Rutan di Jatim. Terutama terkait penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkotika.

Ini disampaikan Anas ketika menerima Kabag Strategi Biro Perencanaan BNN Aris Sujarwati, peneliti sekaligus dosen pada Pasca Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad) Dede Srikartini.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas