Kota Malang

Satpol PP Kota Malang Edukasi PKL di Jalan Surabaya, Siap Tindak Tegas Jika Bandel

Diterbitkan

-

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono. (ist)

Memontum Kota Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang terus melakukan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik Kota Malang. Salah satunya, seperti yang berada di Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen. Hal itu, disampaikan Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, Jumat (24/10/2025) tadi.

Menurut Heru, penertiban itu dilakukan atas aduan dari masyarakat sejak lama. Kemudian, dilakukan edukasi melalui lurah dan camat, namun tidak diindahkan.

“Akhirnya kami turun langsung untuk memberikan edukasi dahulu di lapangan,” kata Heru.

Dalam penertiban itu, menurutnya Satpol PP, masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas hanya menertibkan pedagang yang menggunakan badan jalan, terutama di area dekat Universitas Negeri Malang (UM) dan Kantor Jasa Tirta.

Advertisement

“Kalau mereka di luar badan jalan, kami tidak usik. Tapi kalau sudah memakai badan jalan, apalagi mepet ke UM dan Jasa Tirta, itu semua melanggar aturan,” ujarnya.

Baca juga :

Dalam kegiatan edukasi tersebut, ujarnya, sejumlah pedagang diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali berjualan di lokasi terlarang. Namun, sebagian diantaranya sempat berdebat dan menyangkal.

“Kami beri waktu seminggu untuk melihat perkembangan. Kalau masih melanggar, kami akan tindak tegas,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Heru, bahwa Satpol PP juga menyiapkan penertiban lanjutan dan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di akhir bulan, apabila para PKL tetap membandel. “Sekarang belum ada tipiring, tapi kalau seminggu tidak ada perubahan, akan kami lakukan penertiban paksa. Ke depan, sesuai aturan KUHP baru, sanksinya bukan hanya denda, tapi bisa kerja sosial,” tuturnya.

Advertisement

Dari hasil pendataan, lanjutnya, terdapat sekitar 300 hingga 350 pedagang yang menempati area sepanjang Jalan Surabaya, mulai dari kawasan Kecamatan Klojen hingga pertigaan Jalan Jombang. Selain PKL, petugas juga menindak sejumlah Juru Parkir (Jukir) liar yang menarik retribusi tanpa menyetorkannya ke kas daerah.

“Di pintu masuk UM, ada jukir yang narik tapi bukan setor ke Pemkot, melainkan ke seseorang. Ini sedang kami telusuri,” imbuh Heru. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas