Kabupaten Malang

Tagih Tunggakan Tagihan Kredit Motor, Debt Collector Apes

Diterbitkan

-

Tagih Tunggakan Tagihan Kredit Motor, Debt Collector Apes

Memontum Malang – Ketiban apes, debt collector yang mendatangi rumah warga di Dusun Kreweh RT22/RW06 Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Seorang karyawan, musti menghadapi kegeraman warga.

Ketiga debt collector bermaksud mengambil sepeda motor sebagai jaminan fidusia. Cicilan motor belum dibayar selama xx bulan. Tapi, tiga warga emosi dengan sikap debt collector. Namun, apa yang dilakukan 3 warga tidak dibenarkan secara hukum.

Berurusan dengan Polsek Singosari, tersangka Sumari (36), Kadis (27) dan Rohim (33), ketiganya warga Dusun Kreweh, Desa Gunungrejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

ALAT : Jadi Barang bukti kasus. (foto Humas Polres Malang)

ALAT : Jadi Barang bukti kasus. (foto Humas Polres Malang)

Ketiganya diduga menganiaya, seorang debt collector bernama Ach Subahtiar Amirulloh (29) asal Kampung Baton, RT01/RW01, Desa Patereman, Kecamatan Mondung, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Menurut Iptu Supriyono SH, Kanit Reskrim Polsek Singosari, kasus ini diawali perkara seorang tersangka belum membayar tunggakan cicilan motor selama 8 bulanan. Tiga debt collector bermaksud menagihnya.

Advertisement

Diceritakan Supriyono, awalnya, Ach Subahtiar Amirulloh, Muhammad Amirul Mauludin dan Abdullah Kholik mendatangi rumah tersangka Kadis di Gunungrejo Singosari, pada Sabtu 26 Mei silam.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas