Kabupaten Malang
Tagih Tunggakan Tagihan Kredit Motor, Debt Collector Apes
Ketiganya merupakan debt collector dari PT FIF Cabang Batu. Tujuannya, menagih tunggakan cicilan kredit sepeda motor. Awalnya baik-baik saja. Kadis mengijinkan ketiga tamu masuk rumah.
Terperanjat Kadis saat Ach Subahtiar Amirulloh, mendengar akan menarik sepeda motor yang sudah tidak pernah diangsur selama 8 bulan. Motor itu dimaksudkan untuk jaminan fidusia.
Rohim menggebrak meja di rumah Kadis. Huda dan Sumari mendekati korban Amirulloh. Keduanya mendorong korban. Kadis kemudian mengambil besi panjang 1 meter. Ia memukulkannya ke korban Amirulloh.
Sabetan besi ditangis memakai tangan korban. Tak cukup melampiaskan emosi, Kadis, Rohim dan Sumari mendorong korban sampai terjatuh. Tubuhnya menimpa kursi hingga telentang.
Sumari mengambil pentungan besi semeteran dan membuangnya. Tersangka Huda kembali memukulkan bogem mentah. Pukulan itu mengenai wajah korban. Tersangka Rohim sekejap saja mengambil parang.
Ia berteriak, “Ayo melok-melok, tak pateni koen kabeh, (dalam bahasa Indonesia artinya ayo ikut-ikut, saya bunuh kalian semua-), “. Beruntung, keramaian di rumah Kadis diketahui warga sekitar. Sebagian warga lalu melerai keributan itu.
Menurut Supriyono, penangkapan tiga tersangka ini merupakan penindakan dalam operasi Sikat Semeru 2018. (sos)