Kota Malang

Pemkot Malang Gelar Pembinaan Hak Asasi Manusia

Diterbitkan

-

*Terkait Pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia dan Peduli Hak Asasi Manusia 2018

Memontum Kota Malang— Dalam rangka pelaporan rencana aksi Hak Asasi Manusia dan peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2018, Rabu 10 Oktober 2018 bertempat di Hotel Regent’s Malang, bagian Hukum Kota Malang menggelar kegiatan Pembinaan Hak Asasi Manusia. Acara dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Ir. Sofyan Edi Jarwoko, Kepala bagian Hukum, Staff Ahli, dan Asisten di lingkuan Sekretaris Daerah Kota Malang. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Malang dan instansi vertikal.

Pembinaan ini dibuka dengan laporan Kepala Bagian Hukum Kota Malang, Tabrani, SH, M.Hum adapun kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab pemetintah sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan merealisasikan visi-misi Presiden RI Nawa Cita dalam mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, kelompok rentan dalam suatu rencana aksi nasional yang inklusif.

Dalam sambutannya Bung Edi menyampaikan, “Penindasan terhadap HAM bertentangan dengan keadilan dan kemanusiaan, sebab prinsip dasar keadilan dan kemanusiaan adalah bahwa semua manusia memiliki martabat yang sama dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang sama. oleh karenanya, setiap manusia dan setiap negara di dunia, wajib mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa kecuali”.

Advertisement

Dengan didakannya kegiatan ini Wakil Walikota berharap para peserta mampu mensinergikan dan menyamakan persepsi guna kelancaran pelaksanaan pelaporan rencana aksi hak asasi manusia di kota malang, serta demi terwujudnya rencana aksi nasional hak asasi manusia tahun 2015-2019.(hms/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas