Kabupaten Malang

Di Kabupaten Malang Belum Ada Pemungutan Ulang

Diterbitkan

-

Rekapitulasi Surat Suara di Kecamatan Sumawe. (dok)

Memontum Malang–Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Malang menyebutkan, untuk wilayah Kabupaten Malang belum perlu melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

 “Hingga saat ini tidak ada. Belum ada potensi kearah situ (PSU),” ungkapnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi kepada Memontum.com.

  Dijelaskan, perhitungan suara sampai saat ini masih dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Untuk perhitungan suara diberi waktu selama 17 hari, dan saat ini sudah masuk hari ke 6,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Santoko menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam proses perhitungan suara.

“Saat ini masih proses perhitungan suara untuk Anggota DPR RI,” ungkapnya.

Karena, lanjut Santoko, untuk perhitungan suara saat ini menggunakan metode berjenjang. Dimana dalam perhitungan suara dilakukan untuk pilpres terlebih dahulu.

“Untuk suara pilpres masih belum selesai. Apalagi ada beberapa TPS yang melakukan perhitungan ulang,” pungkasnya. (Sur/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas