Bangkalan
Pasca Penahanan, Bupati Bangkalan Ganti Dua Kepala OPD

Memontum Bangkalan – Posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkalan berubah. Bupati setempat mencopot dua pejabat pratama setelah ditahan Kejari akibat kasus dugaan korupsi bantuan kambing etawa, Senin (5/8/2019).
Bupati mengangkat dua orang pelaksana tugas (plt) di masing – masing OPD. Kepala BPKAD Syamsul Arifin diganti oleh sekretarisnya. Sementara Kepala Dishub Mulyanto juga digantikan sekretaris Dishub.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengaku, penggantian ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Ia berharap agar dua pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Saya berharap, pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat. Sehingga kami secepatnya mengisi kekosongan dengan mengangkat dua pejabat pelaksana tugas,” ucapnya.
Tak hanya melantik dua Plt Dishub dan BPKAD, Bupati juga melantik 76 pejabat struktural lainnya. Ia berharap, seluruh pejabat dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan bekerja dengan baik.
Ia menekankan, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan lebih berhati-hati dan bertanggungjawab saat melaksanakan tugas. Ia meminta, kasus yang melibatkan dua OPD dapat dijadikan pelajaran oleh semua pihak.
“Saya berharap seluruhnya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, amanah dan yang paling penting jujur. Kasus kemarin, cukup menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegasnya. (Isn/nhs/yan)
















