Hukum & Kriminal
Rampok Handphone Diberangus Reskrim Polres Situbondo
Memontum Situbondo – Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus perampokan atau curas Handphone yang terjadi di jalan sebelah barat RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Jalan anggrek Kelurahan patokan, Kecamatan Situbondo kota. Senin (7/10/2019) pagi.
Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Media online ini, bahwa kejadian tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo pada tanggal 28 September 2019, dimana korban menerangkan bahwa membeli makan warung depan sebelah selatan RSUD dr Abdoer Rahem setelah membeli makan korban hendak kembali ke kost, akan tetapi setibanya di TKP datang laki-laki dari arah belakang pelapor dan langsung mencuri ponsel milik pelapor yang pada saat itu sedang membalas WhatsApp temannya.
Kemudian korban mencoba untuk mempertahankan handphone hingga terjadi tarik menarik dan terlapor membekap korban serta terlapor langsung lari ke arah sawah dengan membawa ponsel pelapor dan sempat dilakukan pengejaran oleh warga setempat. Namun terlapor tidak ditemukan.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, Tim resmob dipimpin Aiptu I Wayan Parka, SH langsung melakukan penyelidikan, selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB pelaku berikut penadahnya berhasil diamankan ke Mapolres Situbondo.
Pelaku berinisial AF (19) warga dusun / Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan berhasil ditangkap setelah sebelumnya Tim Resmob menagamankan penadah SK (23) warga dusun Krajan, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan berikut barang bukti 1 unit HP Samsung type A20 Black 32 GB.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H Nuri menjelaskan bahwa kasus curas atau perampasan Hp yang terjadi bulan September 2019 berhasil diungkap oleh Tim Resmob Satreskrim, dari pengungkapan tersebut diamankan 2 orang tersangka berikut barang bukti HP.
“ kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, “ ucap Iptu H Nuri. (im/yan)