Hukum & Kriminal

Adik Kandung Mantan Bupati Lumajang Diperiksa dalam Kaitan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Musala

Diterbitkan

-

MUSALA: Bangunan musala yang menerima dana hibah. (ist)

Memontum Lumajang – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, melakukan pemanggilan terhadap Gus In’am atau adik kandung mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, dalam kaitan dugaan korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda di Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10, Kabupaten Lumajang, atau persisnya di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Kamis (13/3/2025) kemarin.

Pemeriksaan itu, guna didengarkan keterangannya sebagai saksi, dalam kaitan dugaan tersebut. Sementara, saksi sendiri terpantau masuk ke ruangan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB. Baru berselang sekitar tiga jam, saksi keluar dari Ruangan Unit Tipidkor Polres Lumajang.

Dikonfirmasi media, Gus In’am membenarkan pemanggilannya dalam kaitan hibah Musala Miftahul Huda. “Iya, terkait Musala di Suko (Musala Miftahul Huda),” kata Gus In’am, Kamis (13/03/2025) kemarin.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, secara terpisah Kepala Unit (Kanit) Tipidkor Polres Lumajang, Ipda Irwan Lugito Hadi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan jika Gus In’am dipanggil lantaran dianggap mengetahui alur pengalokasian dana hibah. Termasuk, hingga tahap pelaksanaan musala.

“Orang yang menyuruh untuk membuat RAB dan lain sebagainya,” ucap Irwan, Jumat (14/03/2025) tadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2022, bersumber dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lumajang. Dana itu, diberikan kepada lembaga, yang salah satunya untuk pembangunan musala dan satu diantaranya adalah Musala Miftahul Huda di Jalan Kalimas Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Sementara dugaan itu muncul, setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Sedangkan, alokasi anggaran untuk musala itu sekitar Rp 300 juta. (adi/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas