Kota Batu

Antisipasi Pungli, Dishub Kota Batu Gelar Sosialisasi Kepada Jukir

Diterbitkan

-

Antisipasi Pungli, Dishub Kota Batu Gelar Sosialisasi Kepada Jukir

Memontum Kota Batu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) Parkir kepada ratusan juru parkir (Jukir) di salah satu hotel di Kota Batu, Rabu (24/11/2021). Pada kegiatan sosialisasi pencegahan Pungli itu, tampak hadir dan membuka sosialisasi, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Termasuk, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud, perwakilan Polres Kota Batu, Kejari, City Guide dan Bank Jatim.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Imam Suryono, menjelaskan bahwa target Dishub untuk pendapatan parkir adalah Rp 8 miliar. Sementara untuk regulasi parkir, sudah jelas yaitu 60 persen untuk Jukir dan 40 persen untuk PAD.

Dalam kesempatan itu, Kadishub juga menekankan agar karcis parkir diberikan sesuai regulasi. Hal dilakukan, untuk menghindari terjadinya Pungli. Selain itu, Jukir juga diberikan rompi dan senter sebagai penanda Jukir resmi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, dalam sambutannya mengingatkan agar selalu memakai masker dan mentaati protokol kesehatan dalam menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru).

Advertisement

Politisi PDI-Perjuangan Kota Batu itu juga menyoroti, bahwa dari 400 lebih titik parkir, 231 titik parkir diantaranya telah memiliki SK. Sementara sisanya, masih dalam proses. Karenanya, dirinya berharap Dishub terus berkoordinasi serta datang untuk berkumpul dengan Jukir, agar diketahui permasalahan yang dihadapi. Dengan begitu, parkir akan lebih tertata dan lebih tertib.

Punjul juga melanjutkan, bahwa Jukir Kota Batu diikutkan ke BPJS ketenagakerjaan demi kesejahteraan dan perlindungan para Jukir. “Tolong panjenengan (anda, red) melaksanakan tugas fungsinya sebagai Jukir. Sedangkan Dishub, membentuk koordinator untuk Jukir sebagai bentuk komunikasi,” terang Punjul.

Baca juga :

Dalam kesempatan itu, sosialisasi juga diisi dari Saber Pungli, Dishub Kota Batu, Kejari Kota Batu dan Bank Jatim. Acara ini dihadiri oleh 400 Jukir yang dibagi menjadi dua tahap, agar memenuhi protokol kesehatan.

Salah satu jukir, Agung BS, yang biasa bertugas di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Batu, mengatakan bahwa dirinya sangat tertib secara rutin menyetorkan hasil parkir dengan sebelumnya membuat kode billing terlebih dahulu pada Dishub. Lalu, dilanjutkan dengan menyetorkan secara tunai pada Bank Jatim.

Advertisement

Agung mengaku, jika dirinya menyetorkan rata-rata Rp 700 ribu, untuk setiap bulannya. Selain itu, juga menyampaikan bahwa tidak semua kendaraan yang parkir diberikan karcis parkir, sebab tidak sedikit yang menolak karcis parkir.

“Setiap bulan saya menyetorkan rata-rata Rp 700 ribu. Selain itu, tentang karcis parkir juga tidak semua saya berikan. Itu karena, banyak juga dari konsumen yang menolak,” paparnya.

Sedangkan mobil, tambahnya, masih banyak yang memberi parkir Rp 2 ribu. Bahkan, tidak sedikit yang langsung nyelonong pergi atau tidak memberi uang parkir. (bir/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas