Lumajang

Asuransi, Solusi bagi Korban Maling Sapi di Lumajang

Diterbitkan

-

Memontun Lumajang –Peternak Sapi di Kabupaten Lumajang hingga saat ini masih dihantui rasa ketakutan dikarenakan kasus pencurian Sapi yang masih sangat marak, hal ini tentu memerlukan sebuah solusi agar para peternak mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam pengelolaan ternak mereka salah satunya seperti yang disarankan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lumajang yaitu dengan ikut menjadi peserta Asuransi.

Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Drs Imam Suryadi mengatakan dengan Asuransi masyarakat akan mendapatkan perlindungan, para peternak sapi akan lebih mendapatkan ketenangan dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian karena akan mendapatkan gantirugi dari Asuransi. “Dengan Asuransi para peternak akan mendapatkan ketenangan dalam menjalankan usahanya” kata Imam.

Masih kata Imam, Asuransi ternak ini ada yang program pemerintah dan non program pemerintah, untuk yang program pemerintah peternak diwajibkan membayar Premi : Rp 200.000,- (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 40.000,-). “Jadi untuk yang program pemerintah, peternak hanya membayar Premi Rp 40.000 saja” terangnya.

“Bila terjadi kematian peternak akan mendapatkan pertanggungan Rp 10.000.000,- per ekor sapi, untuk kehilangan atau korban pencurian 7000.000, bila terjadi sakit yang mengharuskan sapi untuk disembelih maka ganti rugi Sesuai Harga Pertanggungan dikurangi hasil penjualan daging (dalam hal sapi dilakukan potong paksa), dengan Asuransi ini akan memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian” Imbuh Imam.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas