Kota Malang
DLH Kota Malang Siapkan Asuransi untuk Kendaraan Tertimpa Pohon, Klaim Maksimal Rp 15 Juta

Memontum Kota Malang – Warga Kota Malang kini tak perlu khawatir, apabila kendaraannya tertimpa pohon. Pasalnya, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menyiapkan program asuransi khusus bagi kendaraan yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Malang untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atas risiko kerusakan akibat faktor alam. “Kalau ada kendaraan tertimpa pohon, bisa mengajukan klaim asuransi. Penggantian maksimal yang diberikan adalah Rp 15 juta per kendaraan,” jelas Raymond, Rabu (05/11/2025) tadi.
Namun, apabila satu pohon menimpa lebih dari satu kendaraan, maka nilai asuransinya akan dibagi sesuai kemampuan anggaran. “Kalau dalam satu pohon ada dua kendaraan yang tertimpa, ya dibagi dua, karena kemampuan anggarannya memang segitu,” tambahnya.
Kemudian, dikatakannya bahwa program tersebut berbeda dengan kebijakan di beberapa daerah lain seperti Surabaya, yang tidak menyediakan penggantian asuransi karena dianggap sebagai bencana alam. Di Kota Malang, pemerintah menyiapkan anggaran asuransi sebesar Rp 300 juta per tahun, dengan sistem pembelian premi kepada pihak asuransi.
Baca juga :
“Kita sistemnya beli premi ke perusahaan asuransi. Kalau terjadi insiden, pihak asuransi yang akan memproses klaimnya. Jadi masyarakat tinggal melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan,” tuturnya.
Selain untuk kendaraan, DLH juga memberikan penggantian biaya pengobatan luka ringan akibat tertimpa pohon, sesuai dengan kwitansi perawatan. Sedangkan untuk korban yang membutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap, diarahkan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Kalau lecet atau luka ringan, bisa diganti DLH. Tapi kalau harus menginap, lebih baik pakai BPJS karena cakupan pelayanannya lebih luas,” ujarnya.
Di akhir, Raymond berharap agar masyarakat juga melengkapi kendaraan pribadi dengan asuransi mandiri, sehingga perlindungan yang diperoleh bisa lebih maksimal. “Kalau kendaraan juga punya asuransi sendiri, nanti bisa dua-duanya dipakai. Jadi masyarakat lebih aman,” imbuh Raymond. (rsy/sit)










