Lumajang

Awas Anda Terekam Camera Pengintai, Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menghadiri launching inovasi terobosan kreatif program 100 hari Kapolri Ditlantas Polda Jatim dan Launching ETLE Nasional bersama Kapolri dan Kakorlantas secara virtual, di ruang Vidcon Polres Lumajang, Selasa (23/03) tadi.

Kapolres Lumajang melalui Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa di Lumajang ada satu titik kamera CCTV yang nantinya akan dijadikan pendeteksi atau perekam tiap pelanggar pengguna jalan.

Baca Juga : Lewati Gunung Turuni Lembah, Dua Bulan Lagi Jalan Pasirian – Tempursari Bakal Bisa Dilewati

“Ada satu titik yang kita persiapkan, yaitu di persimpangan simpang tiga traffic light Sukodono. Yang mana, kamera ini nanti akan mampu untuk mendeteksi semua jenis pelanggaran khususnya untuk pelanggaran marka, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman juga pelanggaran yang lain,” ungkap AKP Bayu.

Advertisement

Kasat Lantas menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan pemerintahan Kabupaten Lumajang, Dishub, untuk merealisasikannya. “ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV. Dalam pengertian lain, ETLE merupakan kamera Pengintai yang akan merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Nantinya, kamera ini akan terhubung langsung ke kantor Polda di masing-masing kota,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Kapolres Lumajang diantaranya, Bupati, Dandim 0821, Danyon 527/BY, Wakil Ketua DPRD, perwakilan Kajari, perwakilan Pengadilan Negeri, Kadishub, Kasat Pol PP, perwakilan Bapedda, Perwakilan Dinas PUPR dan PJU serta Kasat Lantas Polres Lumajang. (adi/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas