Nganjuk

Awasi Pengelolaan Limbah Puskesmas, DLH Nganjuk Gelar Lomba Pengelolaan di 20 Puskesmas

Diterbitkan

-

Memontum Nganjuk – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan bagaimana pengelolaan serta penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Puskesmas se-Kota Bayu. Pengawasan dan pemantauan yang dilakukan DLH, ini juga dalam rangka lomba pengelolaan limbah B3 di lingkungan Puskesmas.

Kepala DLH Nganjuk, Subani, melalui Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Nganjuk, Sulfi Findhu Ariesta, mengatakan bahwa ini melihat dan menilai secara langsung bagaimana penanganan limbah berbahaya di Puskesmas. Karena menurutnya, penanganan limbah B3 perlu penanganan khusus.

“Maka kita (DLH Nganjuk, red) mengadakan lomba pengelolaan limbah B3 di 20 Puskesmas di Kabupaten Nganjuk. Penilaiannya sudah kita mulai dari tanggal 22 Agustus sampai hari ini (Jumat, red),” jelas Sulfi, seusai meninjau Puskesmas Pace, Jumat (25/08/2023) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Karenanya, tambah Sulfi, maka perlu dilakukan pengawasan secara intens. Apakah telah sesuai dengan prosedur atau belum.

Ditambahkannya, ada beberapa kategori penilaian yang menjadi syarat lomba. Yaitu, tentang bagaimana pengelolaan kebersihan lingkungan Puskesmas, proses pengelolaan limbah dan lokasi tempat penyimpanan limbah B3 sementara yang juga harus ada di Puskesmas.

“Selain itu, kelengkapan administrasi dan bagimana penanganan dalam keadaan darurat, menjadi komponen lain yang juga kita nilai,” jelasnya.

Sulfi berharap, melalui lomba ini juga sebagai upaya dalam pengawasan serta sosialisasi tentang bagaimana pengelolaan limbah beracun dan berbahaya agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar. “Kedepannya lomba pengelolaan limbah B3 ini juga akan merambah pelaku usaha atau kegiatan lain. Agar, pelaku usaha senantiasa peduli akan pengelolaan limbah yang dihasilkan terutama limbah B3,” imbuhya. (kom/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas