Kota Malang
Wujudkan Misi Ke II, IKLHD Kota Malang Ditargetkan Terus Meningkat
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Hal tersebut seiring dengan misi kedua Kota Malang, yakni mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif dan keterpaduan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD) sebagai indikator kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup terus meningkat tiap tahunnya.
Baca Juga:
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
“Bahkan di tahun 2023, kita targetkan IKLHD mencapai 86.00,” ujar pemilik kursi N1 itu, Selasa (15/06).
Sejak tahun 2018 IKLHD Kota Malang memang trus alami peningkatan. Dimana dari tahun 2018 dengan kondisi awal 82.15 kemudian pada tahun 2019 sebesar 82.92.
“Lalu tahun 2020 IKLHD kita sebesar 83.69. Untuk tahun 2021 ini, sebesar 84.46 hingga nantinya dapat mencapai target yang diharapkan,” sambungnya.
Target tersebut sejalan dengan pembangunan yang diprioritaskan pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah. Serta kesejahteraan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur, daya dukung kota yang terpadu dan berkelanjutan, tertib penataan ruang, serta berwawasan lingkungan.
“Itu pun telah diulas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018-2023,” tambah Sutiaji.
Namun diakui pria berkacamata itu, masih ada beberapa permasalahan yang mucul dalam urusan pembangunan di Kota Malang terkait lingkungan hidup.
Pertama, belum maksimalnya pengelolaan dan pemanfaatan sampah dan limbah secara terpadu.
Kedua, dibutuhkan integrasi perusahaan air minum (PAM) dan perusahaan air limbah (PAL) atas kebutuhan air dan pengelolaan limbah.
Ketiga, masih adanya yang membuang limbah ataupun sampah di aliran sungai Kota Malang.
“Keempat, belum maksimalnya pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di bangunan pemerintah, swasta dan rumah tangga berbasis komunal. Dan terakhir, perlu adanya pengelolaan taman edukasi dan perluasan hutan kota secara kreatif,” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, menyatakan bahwa beberapa program telah digalakkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pengampu tusi. Terlebih prioritas yang tertera dalam RPJMD 2018-2023 adalah meningkatkan kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup.
“Ada beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut. Seperti pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru, membentuk fungsi polisi tata ruang, pengembangan pola ruang perbatasan antar wilayah, penyederhanaan dan perbaikan mekanisme perizinan, serta pengelolaan dan pemanfaatan sampah terpadu,” beber Wahyu.
Tak hanya itu, bagi Wahyu integrasi PAM dan PAL atas kebutuhan air dan pengelolaan limbah sangat diperlukan. Begitu pula pengelolaan IPAL yang ditempatkan pada bangunan pemerintah, swasta, dan rumah tangga berbasis komunal serta pengelolaan karbon kendaraan bermotor. “Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Malang melalui DLH terus hadir melayani masyarakat mulai dari kebutuhan dasar hingga pengolahan limbah. Kami terus mengembangkan program-program yang fokus terhadap pengelolaan lingkungan. Misalnya, penerapan konservasi energi, pengelolaan sampah dan pengembangan pola tata ruang serta peningkatan kualitas lingkungan hidup,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (hms/mus/ed2)