Politik
Bapemperda DPRD Trenggalek Tegaskan Raperda Penyertaan Modal ke BPR Jwalita Tetap Dilanjutkan
Memontum Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek, kembali membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Bertempat di aula Kantor DPRD, rapat kerja (Raker) ini menghadirkan bagian hukum sekretariat daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal ke BPR Jwalita, Bapemperda DPRD menegaskan, untuk merampungkan Raperda tersebut. “Untuk Raperda penyertaan modal di BPR Jwalita, meski Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mengaku tidak ada anggaran akan tetapi tetap kita paksakan. Karena salah satu alasannya, demi menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Trenggalek,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Kholis Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis (03/03/2022) siang.
Dalam hal ini, Bapemperda akan melakukan sinkronisasi dengan Komisi II DPRF Trenggalek, yang mana tujuan penyertaan modal ke BPR Jwalita, harus tetap dilakukan demi meningkatkan perekonomian yang ada di Kabupaten Trenggalek dan membantu pelaku usaha. “Target Raperda penyertaan modal ke BPR Jwalita, ini bakal diselesaikan di tahun 2022,” imbuhnya.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Meski tidak terpenuhi semua, ujarnya, setidaknya Bapemperda DPRD Trenggalek, bisa membantu beberapa kebutuhan keuangan di BPR Jwalita. “Sesuai permintaan, nominalnya Rp 5 miliar per tahun. Akan tetapi, kalau keuangan daerah tidak mampu, berapapun yang penting bisa membantu masyarakat untuk menggiatkan perekonomian yang ada pasca pandemi. Kita hanya membuat Raperda dulu terkait penyertaan modal,” terang Kholis.
Masih menurut Politisi PKB ini, penyertaan modalnya akan dilakukan berkala setiap tahun. Namun, pihaknya juga masih menunggu kesiapan keuangan di Bakeuda. “Kalau dulu ada konsekuensinya dan tidak ada batasan waktu, cuma ada pembicaraan sampai dengan penyertaan modal berapa miliar. Akan tetapi, sampai sekarang belum terpenuhi semua,” paparnya.
Rencananya, Raperda tentang penyertaan modal ini akan tetap di diselesaikan. Meski, terkait keuangan masih belum ada kejelasan, namun akan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
Perlu diketahui, mengacu keterangan Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, saat ini proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap 39 Propemperda tahun 2022 sudah selesai dan bisa dilanjutkan. Namun, untuk melakukan sejumlah Raperda itu, tergantung dari kebijakan Pemerintah Daerah. (mil/sit)