Kota Malang

Propemperda 2026 Disahkan, DPRD Kota Malang Usulkan Empat Ranperda Inisiatif

Diterbitkan

-

PROPEMPERDA: Rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang 2026. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang tahun 2026, Rabu (26/11/2025) tadi. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan komposisi usulan Perda yang masuk dalam Propemperda tahun depan.

Perempuan yang akrab disapa Mia, itu mengatakan bahwa sebagian besar usulan Perda tersebut berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sementara, DPRD hanya mengusulkan empat rancangan Perda sebagai inisiatif dewan.

Baca juga :

“Sebagian memang itu Perda-Perda yang sebenarnya sedang menunggu, ya. Seperti Perda Pemajuan Kebudayaan, itu sudah selesai tetapi masih menunggu Nomor Registrasi (Noreg),” kata Mia.

Advertisement

Meskipun usulan dari Pemkot lebih banyak, namun menurutnya beberapa Perda sifatnya rutin, seperti terkait anggaran. Mia berharap, di tahun depan seluruh Perda inisiatif DPRD dapat disahkan.

“Kalau bisa, semua inisiatif itu terlaksana. Satu di antaranya masih menunggu Noreg dari provinsi sehingga belum bisa kami keluarkan dari propemperda. Tiga lainnya adalah Perda Ekonomi Kreatif, Perda Penyakit Menular dan satu lagi saya lupa,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas