Banyuwangi
Baru Dilantik 2 Hari, Kades Tegalharjo Pecat Kasun
Dia menambahkan, jika mengacu isi SK pemberhentian dirinya itu, jelas sangat tidak masuk akal, Kadea itu baru dilantik tanggal 11 dan tanggal 14 Desember mengeluarkan SK pemberhentian.
“Saya dikatakan tidak produktif, ini kan lucu, pemerintahan baru berjalan dua hari kok bisa bilang saya tidak produktif, jelas tidak masuk akal sekali,”seloroh Selamet Riyanto sembari menyodorkan foto kopi SK pemberhentian.
Sementara warga desa Tegalharjo, Pemecatan ini juga dialami oleh RT, Desa Tegalharjo itu ada tiga dusun, yakni dusun Krajan, Dusun Gunung Gunung Krikil dan Dusun Darungan. Dari tiga Dusun itu, tujuh RT dari dusun Krajan dipecat dan stempel RT diminta semua.
“Sebanyak tujuh RT didusun Krajan dipecat, sedangkan RT didua dusun juga mengalami yang sama, tapi saya tidak tahu, ada berapa RT yang dipecat,” ujar salah satu warga.
Padahal, sesuai anjuran bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, saat pelantikan Kades secara serentak di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, mengimbau kepada seluruh Kades yang dilantik untuk merangkul dan mendatangi rival-rivalnya agar situasi dan kondisi di desa kondusif.
Sayangnya, himbauan dari bupati Banyuwangi itu tidak dilaksanakan oleh Kades Tegalharjo, justru menciptakan persoalan. Bahkan rumor yang berkembang Kades Tegalharjo, Mursyid akan melakukan pemberhentian kerawat desa seson kedua.
“Kabarnya sih, akan ada pemecatan tahap kedua,” ungkapnya.
Sementara, Kades Tegalharjo, Mursyid saat dikonfirmasi dikantornya terkait pemberhentian Kasun Gunung Krikil memgaku sedang sibuk, ada rapat dengan Camat Glenmore.
“Kalau nanya soal pemberhentian Kasun Selamet Riyanto datang saja kerumah saya, kita bisa bicara panjang lebar,”kilahnya sembari memasuki mobilnya. (tut/yan)