Banyuwangi

Baru Dilantik 2 Hari, Kades Tegalharjo Pecat Kasun

Diterbitkan

-

Baru Dilantik 2 Hari, Kades Tegalharjo Pecat Kasun

Momentum Banyuwangi — Baru menjabat 2 hari, Kepala Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Mursyid langsung main pecat. Ditengarai pemecatan Kepala Dusun (Kasun) Gunung Krikil, Slamet Riyanto karena saat Pilkades, yang bersangkutan tidak mendukung Kades terpilih, dan imbasnya mem PHK-nya.

Bukan hanya Kasun saja yang dipecat, ketua RUkun Tetangga (RT) juga mengalami nasib yang sama. Kades Tegalharjo dilantik tanggal 11 Desember 2017, pada tanggal 14 Desember 2017 langsung mengeluarkan SK Pemecatan. Menyikapi pemecatan ini, Slamet Riyanto mengaku sangat kecewa dengan sikap Kadis Tegalharjo, Mursyid. Menurutnya pemecatan ini tidak sah, dan dirinya tidak pernah melalaikan dalam melaksanakan tugas.

“Jika saya ada salah, kira-kira apa salah saya, kok tau-tau memecat saya,” sesal Slamet Riyanto, Jumat (12/1/2017) siang.
Saat menerima SK. 001/TGJ/XII/2017 yang diantar oleh suruhan Kades, Slamet Riyanto mengaku sangat terkejut. Biasanya, yang mengantar surat itu adalah kerawat desa bukan orang luar kantor desa. Dan SK pemberhentian dirinya itu setidaknya diketahui oleh Camat Glenmore atau BPD Tegalharjo.

“Kalau menurut orang-orang yang mengerti, setidaknya SK pemberhentian saya itu, BPD atau LPMD turut tanda tangan, namun dalam SK ini tidak ada sama sekali.

Advertisement

“Saya pernah mendatangi Kabag Pemerintahan desa, katanya surat ini salah, SK pemecatan itu bentuknya tidak seperti itu,” papar Selamet.

Selamet Riyanto mengaku legowo atas pemecatan dirinya, dan Kades Tegalharjo tidak semena-mena memecat yang lainnya.
“Cukup saya saja yang menjadi korban, jangan berimbas kepada yang lain,”katanya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas