Mojokerto

Baru Selesai, Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Senilai Rp 7,5 Miliar Ambles

Diterbitkan

-

Momentum Mojokerto–-Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek pembangunan jalan yang baru selesai dikerjakan, pada pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut mengalami ambles. Amblesnya proyek milik Pemerintah jKabupaten (Pemkab) Mojokerto senilai Rp 7,5 Miliar tersebut, ada dugaan dalam pelaksanaan atau pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Seperti yang dikatakan R Wahyu Ketua Umum LSM AKBAR Jawa Timur, Kamis (29/12/2017).

Menurut Wahyu, banyak proyek di wilayah Kabupaten Mojokerto yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai aturan. Seharusnya instansi terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat. “Masak proyek baru selesai dikerjakan sudah ambles,” ujar Wahyu.

 

Masih menurut aktivis masyarakat bawah ini, sepertinya Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas jalan Jatijejer, Kecamatan Trawas – Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet ini, perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan kontrol dari masyarakat. “Meski masih dalam proses pengerjaan, proyek ini layak dilaporkan ke penegak hukum,” tandas Wahyu.

Advertisement

 

Lebih lanjut Wahyu menandaskan, pihaknya (LSM AKBAR, red) saat ini sedang mendalami laporan dan pengaduan masyarakat terkait proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Kecamatan Trawas yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto. “Jangan sampai dalam pengerjaan proyek ini, ada permainan atau kong-kalikong yang menguntungkan secara pribadi maupun golongan,” pungkas Wahyu.(ar/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas