Lamongan
Bawaskab Lamongan Dirikan Posko Pengaduan Daftar Pemilih Hingga Tingkat Desa
Memontum Lamongan – Untuk menjaga hak pilih masyarakat di Pemilu 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan mendirikan Posko Pengaduan Daftar Pemilih. Bahkan, tidak hanya didirikan di tingkat Kabupaten, posko tersebut juga didirikan hingga tingkat desa.
“Posko pengaduan di Tingkat Kabupaten 1, Tingkat Kecamatan 27, Tingkat Desa 474 semua jenjang bikin,” kata Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar, Senin (1/10/2018). Dikatakan Badar, didirikannya posko tersebut sebagai upaya dari Bawaslukab Lamongan untuk mengajak dan memberikan fasilitasi bagi masyarakat dalam menjaga hak pilih, dengan cara meneliti dan memperbaiki daftar pemilih.
“Sehingga masyarakat dapat pro aktif peduli, meneliti dan memperbaiki daftar pemilih,” ucapnya.
Tak hanya itu, Badar juga menghimbau kepada masyarakat jika ada yang menemukan persoalan dalam daftar pemilih, agar segera diadukan ke posko pengaduan yang telah didirikan tersebut.
“Dengan begitu diharapkan Daftar pemilih bisa baik. Semua pemilih yang memenuhi syarat sudah betul-betul masuk daftar pemilih dan semua pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak ada lagi di daftar pemili,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)