Kota Malang
Belanja Pegawai ASN di Kota Malang Tembus Rp 1,18 Triliun, BKAD Pastikan Porsi PPPK Tak Lebih Rp 900 Miliar

Memontum Kota Malang – Belanja pegawai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang 2026 tercatat mencapai Rp 1,18 triliun. Angka itu, merupakan total kebutuhan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menegaskan bahwa porsi belanja pegawai untuk PPPK tidak sampai menyentuh angka Rp 1 triliun. “Kalau di 2026, Rp 1 triliun untuk belanja pegawai PPPK itu tidak sampai, ya. Tepatnya berapa, saya tidak hafal. Tetapi tidak sampai Rp 900 miliar. Gaji PPPK masih di bawah Rp 700 miliar,” ucap Subkhan, Rabu (19/11/2025) tadi.
Terkait besaran gaji PPPK, Subkhan menyebutkan bahwa struktur penggajiannya telah memiliki regulasi tersendiri, mengikuti mekanisme kepegawaian. “Karena mereka pegawai, ada aturannya. Golongan terendah itu masih Rp 3 jutaan, melihat tingkat jabatan dan pendidikan. Kalau SD berapa, SMA berapa, begitu,” jelasnya.
Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan melekat sebagaimana ASN pada umumnya. Ada tunjangan keluarga dan lainnya, sesuai aturan dalam UU Kepegawaian.
Disinggung terkait kemungkinan penambahan PPPK pada tahun 2026, Subkhan memastikan bahwa tidak ada lagi rekrutmen baru. “Nanti 2026 sudah tidak ada. Artinya, ini sudah luar biasa banyaknya. Kami saat ini juga sedang menyelesaikan PPPK paruh waktu,” katanya.
Baca juga :
Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lima tahun, PPPK paruh waktu hanya dikontrak selama satu tahun. Kebutuhan anggaran untuk tenaga paruh waktu ini tidak masuk dalam belanja pegawai.
“Paruh waktu itu nanti masuknya di belanja barang dan jasa. Bukan belanja pegawai,” ujarnya.
Saat ini jumlah PPPK paruh waktu yang sedang diselesaikan sekitar 150 orang. “Tinggal sedikit, kok. Banyak di DLH atau mungkin di Disdikbud juga ada. Tetapi saya tidak hafal mana yang paling banyak,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa anggaran belanja pegawai mengalami kenaikan. Karena itu, menurutnya harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Belanja pegawai kita trennya naik dari pada biasanya. Nah makanya, dengan belanja pegawai yang naik ini, di mana Pemkot Malang mengharapkan ini menjadi amunisi untuk bisa memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Untuk bisa lebih maksimal lagi, tambah Erik. (rsy/sit)











