Pemerintahan

Bupati Bangkalan Hadiri Acara Sosialisasi Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional bersama Menpora

Diterbitkan

-

Memontum Bangkalan – Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, menghadiri acara sosialisasi perdana Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan Nasional di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (04/06) malam. Acara tersebut, dibuka langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan 18 pihak, yakni 11 Menteri, 2 Pimpinan Lembaga, dan 2 pihak yakni Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Baca juga:

Merespon hal tersebut, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, mengaku Inpres Nomor 3 Tahun 2019 memang sejalan dengan pengembangan sepak bola di Kabupaten Bangkalan. Sebelum Pandemi kata Ra Latif, Askab PSSI Kabupaten Bangkalan telah menyeleksi calon pemain Perseba Bangkalan. “Kami berharap ini akan menjadi kekuatan industri. Oleh karena itu ada sport industri, sport tourism ini akan saling memberikan penguatan,” ujarnya.

Menurutnya, Inpres Nomor 3 Tahun 2019 ini sangat penting dan strategis, karena amanat dari Undang-Undang maka harus dilaksanakan bersama. “Kami ingin peningkatan prestasi sepak bola Bangkalan dimulai dengan pengembangan bakat, peningkatan jumlah serta kompetensi wasit dan pelatih,” imbuhnya.

Advertisement

Selain itu, kata Ra Latif, jika izin kompetisi sudah diperbolehkan, pengembangan sistem kompetisi berjenjang serta berkelanjutan akan digulirkan kembali. “Pembenahan sistem serta tata kelola sepak bola, prasarana serta sarana stadion di Bangkalan bahkan sudah direnovasi yang sesuai standar internasional. Tentunya mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola,” kata Ra Latif. (kom/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas