Jombang
Bupati Jombang Lantik 242 Pejabat Fungsional mulai Auditor hingga Nakes
Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah janji pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (08/12/2022) malam. Turut hadir dalam pelantikan itu, Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, staf ahli, asisten, Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang serta para pejabat fungsional yang dilantik.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menyampaikan bahwa hal ini merupakan suatu peningkatan dan amanah sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya. “Saya berharap agar saudara dapat menjalankan peran masing-masing secara fungsional dan profesional. Sehingga, tugas dan fungsinya yang telah ditentukan dapat terlaksana secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Jombang mengatakan, sebagaimana hakikat pejabat fungsional, yakni sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. “Bekerjalah secara profesional dan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan pemerintah dalam berbagai aspek sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang saudara miliki,” ujarnya.
Baca juga:
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Adapun jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan fungsional sebanyak 242 orang dengan rincian sebagai berikut. Fungsional auditor sebanyak 19 orang, guru sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 99 orang dan 10 orang jabatan fungsional lainnya.
“Untuk mencapai tujuan pengembangan dan pembangunan dibutuhkan adanya pengangkatan jabatan fungsional yang perlu dibina sebaik-baiknya dengan menggunakan sistim karir, demi terciptanya organisasi pemerintah yang ramping dan mampu mengoptimalkan potensi diri untuk menciptakan terobosan-terobosan baru terutama untuk peningkatan pelayanan publik,” paparnya.
Kepada seluruh perangkat daerah dan khususnya kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang diminta untuk benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian.
Termasuk di dalamnya memberikan hak-hak pejabat fungsional yang telah dilantik maupun yang akan dilantik dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dengan potensi pejabat yang dimiliki disertai kerja keras dan niat baik maka kemajuan pembangunan secepatnya dapat dicapai.
“Kepada pejabat fungsional yang dilantik, hari ini saya ucapkan selamat bertugas semoga bisa melaksanakan amanah sebagai abdi masyarakat dengan senantiasa berpegang teguh pada aturan dan hukum yang berlaku, serta mampu membangun prinsip dan mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang disiplin, penuh dedikasi tinggi dan berprestasi,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar bisa mewujudkan ASN berakhlak berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, adaptif dan kolaboratif. “Haris siap membangun Jombang dalam rangka mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” pesannya.
Ditempat sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Bambang Suntowo, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan pejabat fungsional sebanyak 242 orang, guna pemenuhan jabatan di bidang masing-masing. “Pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 242 orang. Mereka, terdiri dari guru, fungsional tenaga kesehatan, fungsional auditor, fungsional barang dan jasa,” ujarnya. (azl/gie)