Pemerintahan
Dewan Minta Kasus Korupsi Abdurrachman Diusut Tuntas
Memontum Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang agar mengusut tuntas kasus korupsi yang menjerat Direktur RSUD Kanjuruhan, Abdurrachman.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, saat ditemui awak media di kantor DPRD Kabupaten Malang, Jalan Panji Kepanjen, Rabu (15/1/2020) siang.
“Semua masalah ini harus diusut dengan tuntas. Sehingga bisa menjadi pembelajaran semua pihak,” ujarnya.
Didik sendiri merasa prihatin dengan adanya kasus korupsi yang menjerat pejabat eksekutif. Dia pun menilai, apa yang dilakukan Abdurrachman sangat tidak etis.
“Ini jadi keprihatinan kita semua. Di tengah-tengah pemerintah pusat dan provinsi melakukan pembinaan agar tidak ada korupsi, tapi disini terjadi sesuatu seperti itu, walaupun ini sebenarnya problem lama,” tutur mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari ini.
BACA : Kejari Kabupaten Malang Tetapkan Kadinkes Tersangka Korupsi Dana Kapitasi
Dewan pun merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Malang segera mengambil langkah tegas untuk mengganti posisi Abdurrachman sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan. Semakin cepat itu dilakukan, maka akan semakin baik.
“Pansel seharusnya sudah mulai, siapa yang akan menggantikan beliau. Jadi gini, ada hal-hal yang krusial, jika itu diperlukan maka bisa segera dikonsultasikan,” tandas Didik. (Sur/tim)