Hukum & Kriminal
Dilaporkan Polisi, Bupati Lumajang: Biarkan Sampai Tuntas dan Terbukti Pencemarannya
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang H Thoriqul Haq M.ML, memberikan tanggapannya pasca dirinya dilaporkan ke Polisi oleh Basuki Rahmad (Pengacara/Anggota PERADI Lumajang) baru-baru ini. Pada awak media, Selasa (6/8/2019). Ia menyampaikan bahwa di semua akun pribadinya boleh di kroscek dan menyatakan kalau Lumajang TV bukanlah akun resmi Pemkab Lumajang.
“Pertama saya ingin menyampaikan bahwa pihak pelapor tentu menurut versinya memberikan laporan bahwa yang intinya memberikan laporan tentang pencemaran nama baik dan pelanggaran tentang UU ITE. Satu yang saya sampaikan bahwa akun yang saya miliki baik Facebook, Instagram, Fan Page, YouTube, Tweeter, tidak ada satupun bukti yang saya secara pribadi meng upload, menyebar luaskan, memproduksi dan mengedit. Tidak, boleh di cek seluruh akun media sosial yang saya miliki, bersih semua dan kemudian ada akun Lumajang TV, nah saya ingin menyampaikan bahwa Lumajang TV bukan akun saya juga bukan akun resmi pemerintah kabupaten”,jelas Bupati.
Orang nomor satu di Pemkab Lumajang ini menerangkan jika pada akun you tube yang viral tersebut merupakan milik you tuber. Pihaknya yakin tidak ada keterkaitan terkait penyebarannya.
“Tidak ada logo pemerintah daerahnya. Itu adalah anak-anak yang berkreasi, berinovasi melalui media sosial menginformasikan tentang lumajang, ya anak anak you tuber lah, nah karena itu satu hal itu saya mengklarifikasi dari semua hal, tentu akan susah membuktikan kalau itu menjadi keterkaitan saya melakukan penyebaran” terangnya.
Bupati juga menegaskan, jika dirinya tidak melakukan pengusiran terhadap Basuki Rahmad. Saat itu ia hanya minta pihak-pihak lain untuk keluar dulu, agar masyarakat bisa menyampaikan secara langsung aspirasinya.
“Kemudian yang ke dua bahwa tidak ada kata pengusiran yang ada adalah saya minta untuk forum pertemuan antara saya dengan masyarakat adalah pihak yang berkaitan langsung tidak ada pihak lain, tidak ada pihak yang tidak berkaitan langsung, nah karena itu saya minta pihak-pihak lain tidak di ruangan untuk keluar dulu. Apakah fungsinya mendampingi, fasilitasi ataukah kuasa hukum itu adalah hak pada masing masing. Tetapi ketika saya berkeinginan untuk bertemu dengan masyarakat, hak saya untuk bagaimana melakukan hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat menyampaikan secara langsung pada saya”, tegasnya.
Baca : Waduh..! Bupati Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Masih kata Bupati, tidak ada permasalahan antara dirinya dengan PERADi. Terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Lumajang. Pria yang akrab disapa dengan sebutan Cak Thoriq ini mengatakan, kalau laporan itu tidak usah di cabut agar tau siapa yang melakukan ‘kebohongan’ dan biarkan sampai tuntas.
“Saya juga menyampaikan dengan terbuka tidak ada keterkaitan dengan profesi sampai saat ini saya berhubungan baik, tidak ada permasalahan yang krusial tidak ada permasalahan yang esensial dengan teman teman PERADI secara profesi, tidak ada, boleh di kroscek boleh dilihat dalam bentuk dan bukti apapun. Nah karena itu saya ingin memastikan bahkan saya ingin menyampaikan, bahwa laporannya jangan di cabut biarkan sampai tuntas biarkan penyidik melakukan proses, nanti juga saya dimintai keterangan, saya akan jawab dengan segala fakta yang ada, dengan segala proses yang ada hingga nanti ada keputusan hasil penyidikannya bagaimana”, katanya.
“Kalau ternyata hasil penyidikannya tidak terbukti dan tidak ada pelanggaran hukum dari saya sebagai terlapor melalui penyidikan yang berlangsung, tentu ada orang yang melakukan pelanggaran hukum, fitnah, kebohongan, bukti palsu, pencemaran nama baik dan itu semua pidana. Nah biarkan ini sampai tuntas sampai betul betul terbukti siapa yang bohong siapa yang fitnah siapa yang sesungguhnya mencemarkan nama baik”, Imbuh Bupati. (adi/yan)