Lumajang
DPRD Lumajang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (24/05/2023) tadi. Gelaran paripurna itu, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, memimpin langsung jalannya rapat. Adapun agenda pembahasan, yaitu mengenai Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 5 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023 dan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023 oleh Pimpinan Bapemperda.
Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa lima Raperda yang diajukan untuk dibahas pada masa persidangan kesatu DPRD tahun 2023, yakni mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2022 – 2042, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Lalu, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman serta pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam (SDA).
Baca juga:
- Maling Sapi Terus Hantui Warga Lumajang, Semalam Tiga Ekor Amblas
- Gubernur Jatim bersama Bupati Karna Salurkan Bansos Program Kemiskinan Ekstrem II di Situbondo
- Gantikan Posisi Sang Ayah, PAW Kades Gugul Dilantik Bupati Pamekasan
- Meriahkan HUT Kota Batu, Pemkot Batu Siapkan Diskon 22 Persen untuk Pengunjung Hotel dan Restoran
- Permudah Layanan KTP, Dispendukcapil Kota Batu Maksimalkan Identitas Kependudukan Digital
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah diharuskan untuk mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan, dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai tujuan pembangunan tanpa mengurangi efektivitas pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud keadilan sosial. Namun, di sisi lain pemerintah juga dibatasi oleh kewenangan. Maka sebagai terobosan dalam pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam pada sektor lingkungan hidup, lalu lintas angkutan jalan, penanaman modal, sosial dan aspek lain sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Atas pengajuan lima Raperda dalam rapat paripurna DPRD hari ini agar dapat dilakukan kajian secara lebih mendalam terhadap materi muatan yang diatur lebih lanjut pada forum dan agenda berikutnya,” paparnya. (kom/adi/sit)

-
KREATIF MASYARAKAT5 hari
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu4 minggu
Mendadak, TPA Tlekung Kota Batu Ditutup Total Per 30 Agustus
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Kota Batu2 hari
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Lumajang3 minggu
Usung Busana Nusantara, Pawai Karnaval Kecamatan Klakah Tuai Apresiasi Positif Cak Thoriq
-
Wisata3 minggu
Pantai Gili Lebak Sumenep, Pesona Keindahan Pantai Berkelas Dunia
-
Kota Batu3 minggu
TPA Tlekung Kota Batu Resmi Ditutup, Warga Sepakat Minta Pj Wali Kota Meneruskan Kepemimpinan
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Sidang Praperadilan Uji Materi Dugaan Korupsi di Lumajang Banyak Tak Hadir, Kejari dan Kejagung Tuai Sorotan