Lumajang
DPRD Lumajang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menghadiri Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (24/05/2023) tadi. Gelaran paripurna itu, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, memimpin langsung jalannya rapat. Adapun agenda pembahasan, yaitu mengenai Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 5 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2023 dan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023 oleh Pimpinan Bapemperda.
Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa lima Raperda yang diajukan untuk dibahas pada masa persidangan kesatu DPRD tahun 2023, yakni mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2022 – 2042, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Lalu, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman serta pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam (SDA).
Baca juga:
- Dandim 0820 dan Kejari Probolinggo Jadi Tamu Kehormatan Yadnya Kasada Tahun 2023
- Empat WBP Lapas Kelas 1 Malang Terima Remisi Hari Raya Waisak
- Pelaku Penusukan hingga Mati Warga Pandanwangi di Jembatan Araya Dibekuk
- Tiga Kawanan Pelaku Maling Sapi Probolinggo Kocar Kacir Ditembak Petugas
- APKLI Kota Batu Beri Pembekalan Pengetahuan Hukum untuk Ratusan Pedagang
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah diharuskan untuk mengimplementasikan konsep pembangunan berkelanjutan, dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai tujuan pembangunan tanpa mengurangi efektivitas pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagai wujud keadilan sosial. Namun, di sisi lain pemerintah juga dibatasi oleh kewenangan. Maka sebagai terobosan dalam pengendalian dampak pengusahaan sumber daya alam pada sektor lingkungan hidup, lalu lintas angkutan jalan, penanaman modal, sosial dan aspek lain sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Atas pengajuan lima Raperda dalam rapat paripurna DPRD hari ini agar dapat dilakukan kajian secara lebih mendalam terhadap materi muatan yang diatur lebih lanjut pada forum dan agenda berikutnya,” paparnya. (kom/adi/sit)

-
Hukum & Kriminal1 minggu
Identitas Pria Bunuh Diri di Jembatan Suhat Terungkap, 2022 Pernah Coba Lakukan Aksi Serupa
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Alun-alun Kraksaan Probolinggo
-
Kota Batu2 minggu
Pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu Rampung dan Siap Ditempati, Pelaksana Lakukan Perawatan
-
Hukum & Kriminal7 hari
Diduga Depresi Akibat PHK Jadi Satpam, Pria 56 Tahun di Probolinggo Gantung Diri
-
Kediri4 hari
Ground Breaking Pembangunan Stadion Kediri, Mas Dhito Minta Pengerjaan Tepat Waktu dan Mutu
-
Hukum & Kriminal1 minggu
Bunuh Diri dengan Melompat dari Jembatan Suhat, Tubuh Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mati Terbawa Arus
-
Jombang7 hari
Atasi Kerusakan Jalan di Jombang, Bupati Hj Mundjidah Launching Aplikasi IDJO
-
Lumajang3 minggu
Bupati Lumajang Terima Anugerah Upakarti Tinarbuka Artheswara untuk Kategori Bupati