Kota Batu
Dinkes Kota Batu Siapkan DED Perencanaan Pembangunan Puskesmas Bumiaji II

Memontum Kota Batu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu sudah menyiapkan rancang bangun rinci atau Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Puskesmas di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Hanya saja, sampai saat ini atau tahun 2023, rencana itu masih terkendala dengan realisasi anggaran pembangunan dan lahan.
Dikatakan Sekretaris Dinkes Kota Batu, Yuni Astuti, bahwa DED yang sudah ada sekarang disusun pada tahun 2020 yang lalu. Dimana, Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibutuhkan sebesar Rp 5,8 miliar dan berasal dari APBD atau bisa juga dari anggaran dana bagi hasil cukai dan tembakau.
“Kami menyusun DED itu tahun 2020 lalu dan itu untuk perencanaan pembangunan Puskesmas di Kecamatan Bumiaji atau nanti menjadi Puskesmas Bumiaji II,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/01/2023) tadi.
Baca juga:
- Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly
- Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan
- Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin
- Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD
- Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit
Mengenai pelaksanaan pembangunan, dirinya mengatakan, dimungkinkan tahun 2026 mendatang. Itu karena, pengajuan anggaran pembangunan dimulai tahun 2025. Sehingga, untuk pelaksanaan pembangunan dilaksanakan tahun 2026.
“Mengapa harus dibangun di Bumiaji, karena di tempat itu saat ini hanya memiliki satu Puskesmas. Mengacu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bahwa pelayanan kesehatan untuk masyarakat di atas 30 ribu setiap daerah harus tambah Puskesmas lagi. Dan, sekarang penduduk Bumiaji sekitar 60 ribu jiwa,” urainya.
Meskipun sudah disusun DED, dijelaskan Yuni, untuk titik pembangunan masih belum bisa ditentukan. Ini terkendala, dari kepemilikan lahan di Bumiaji, yang sebagian besar milik desa. “Kan, susah kalau tanah desa,” ujar dia. (put/gie)
















