Kota Malang
Dinsos Usulkan Panti Jompo Milik Pemkot Malang
Memontum Kota Malang—Sebagai dinas yang mempunyai tugas menangani masalah-masalah sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang menggelar Rencana Kerja (Renja) 2020 agar memiliki program yang lebih baik di tahun mendatang. Dalam Renja 2020 ini, Dinsos Kota Malang banyak mendapat masukan dari berbagai stakeholder dan masyarakat sebagai peserta Renja, yang digelar di Aula Dinsos Kota Malang.
Salah satu masukan dari para peserta, terkait usulan adanya Panti Jompo. Plt Kadinsos Kota Malang, Penny Indriyani, menyambut baik usulan itu. Hanya saja untuk menuju tahap itu, ada beberapa tahapan yang harus diajukan kepada Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang. Dinsos berencana memaparkan kepada Walikota Malang dan DPRD Kota Malang sebagai wakil rakyat yang menganggarkan dana untuk dinas. “Semua masukan kami terima, itu juga sangat bagus bagi Kota Malang. Nanti akan kami bicarakan dulu dengan Walikota dan DPRD,” ungkapnya.
“Sebenarnya sudah ada satu panti jompo, cuma milik swasta, yakni Yayasan Bhakti Luhur Jalan Dieng No. 40, Pisang Candi, Sukun. Dan Dinsos telah memfasilitasi dengan Pondok Lansia di dalamnya. Hanya kapasitasnya masih terbatas 50 orang,” tambah Penny.
Penny mengungkapkan, Dinsos menangani banyak bidang, seperti pengentasan gepeng, anak jalanan dan sejenisnya. “Mungkin sementara kalau pondok lansia seperti itu dulu. Karena yang kami tangani bukan hanya itu saja. Tapi dengan adanya banyak masukan itu sangat bagus untuk kami,” tandasnya.
Sekedar informasi, di Renja tahun 2019 Dinsos Kota Malang telah sukses dengan Desaku Menanti di Dusun Baran, Kelurahan Tlogowaru. Dimana ada 35 KK yang terdiri dari mantan gepeng (gelandang, pemulung, pengemis). Ke depan, Dinsos akan mencoba mewujudkan kota Malang yang rukun dan toleran akan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan. (adn/gie)